Dinas terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan edukasi atau sanksi administratif jika pelanggaran terus berlanjut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan keseimbangan antara dukungan terhadap ekonomi kerakyatan dan kenyamanan warga dalam menggunakan ruang publik.
Viral UMKM Sudirman Gunakan Bahu Jalan, Pramono Anung: Izinnya Kios, Bukan Trotoar!