Home Hukum & Kriminal SKANDAL MK! Anwar Usman ‘Raja Bolos’ Sidang, MKMK Kok Cuma Kirim Teguran?
Hukum & Kriminal

SKANDAL MK! Anwar Usman ‘Raja Bolos’ Sidang, MKMK Kok Cuma Kirim Teguran?

Bagikan
SKANDAL MK! Anwar Usman ‘Raja Bolos’ Sidang, MKMK Kok Cuma Kirim Teguran?
SKANDAL MK! Anwar Usman ‘Raja Bolos’ Sidang, MKMK Kok Cuma Kirim Teguran?
Bagikan

Finnews.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali jadi sorotan. Ini setelah laporan tahunan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengungkap data mengejutkan terkait tingkat kehadiran sepanjang tahun 2025.

Anwar Usman tercatat sebagai hakim konstitusi yang paling sering absen alias bolos dalam berbagai agenda persidangan.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menekankan pentingnya kesadaran personal dalam menjaga muruah hakim.

“Kalau pelanggaran etik pada dasarnya adalah yang bersangkutan yang merasa. Oleh karena itu, yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam. Bukan dipaksakan dari luar,” kata Palguna usai pengucapan sumpah anggota MKMK periode 2026 di Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

81 Absen Sidang Pleno, 32 Sidang Panel

Berdasarkan laporan MKMK yang dirilis 31 Desember 2025, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Tingkat kehadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) juga hanya menyentuh angka 71 persen.

Data ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.

Palguna mengungkapkan MKMK telah mengirimkan surat kepada Anwar Usman terkait temuan ini.

Namun, ia menegaskan surat tersebut bersifat sebagai pengingat, bukan sanksi formal. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk menjaga martabat lembaga peradilan konstitusi.

Data Absensi Dipublikasikan

Anggota MKMK, Yuliandri, menambahkan publikasi data kehadiran ini merupakan bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.

Meski alasan ketidakhadiran tetap dipertimbangkan, fakta tersebut perlu diungkap sebagai bagian dari fungsi pengawasan etik.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang. Tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” tegas Yuliandri.

Anggota MKMK sekaligus Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur, mengatakan bahwa para hakim konstitusi sudah saling mengingatkan perihal pentingnya kehadiran dalam sidang dan RPH.

Bagikan
Artikel Terkait
Tersangka kecelakaan kapal Putri Sakinah
Hukum & Kriminal

Tragedi Kapal Putri Sakinah: Nahkoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Kelalaian

Finnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, resmi menetapkan...

Hukum & KriminalViral

Waspada dengan Video Botol Golda 19 Detik, Penipuan Berbahaya

finnews.id – Beberapa hari terakhir ini, pencarian terkait video botol Golda berdurasi...

Hukum & Kriminal

Polisi Kaji Pemidanaan Penggunaan AI untuk Konten Pornografi

finnews.id – Kehadiran artificial intelligence (AI) mempermudah pengerjaan di banyak sektor. Sayangnya,...

Roy Suryo Laporkan Pencemaran Nama Baik
Hukum & Kriminal

Lawan Balik, Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu dan Kasus Hambalang

Finnews.id – Pakar telematika Roy Suryo mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan...