Home Hukum & Kriminal Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

Pelecehan mahasiswi Unima

Bagikan
Bagikan

“Ada laporan dari keluarga korban. Jadi laporan dibuat pada tanggal 31 Desember 2025, pukul 13.16 Wita. Laporan tersebut adalah ada dugaan kekerasan seksual, Pasal 6 UU Tindak Pidana kekerasan Seksual, dan pasal tentang pembunuhan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Suryadi pada Jumat (2/1).

Suryadi menjelaskan bahwa sebelum ditemukan, mahasiswi tersebut ditemukan dalam keadaan gantung diri di kamar indekosnya di Kota Tomohon. Setelah penemuan tersebut, Polres Tomohon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Barang bukti gantung diri telah diamankan, kemudian dilakukan visum luar, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” tambahnya. Pada saat bersamaan, orang tua korban membuat laporan di Polda Sulut, yang saat ini sedang ditindaklanjuti.

Bagikan
Artikel Terkait
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

News

Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik

Segera setelah itu, KBRI KL berkoordinasi dengan kantor kepolisian setempat. Pihak kepolisian...

Mengatasi Insomnia
News

Suka Terbangun Tengah Malam? Ini Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Tidurmu

4. Konsumsi Makanan dan Minuman Sebelum Tidur Apa yang Anda konsumsi sebelum...

News

Viral Ikan Bandeng “Mentah” Menu MBG di Bantul? Ini Kata Badan Gizi Nasional 

“Ke depan, kami akan memperkuat informasi pada kemasan agar setiap menu yang...