Home Hukum & Kriminal Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

Pelecehan mahasiswi Unima

Bagikan
Bagikan

“Ada laporan dari keluarga korban. Jadi laporan dibuat pada tanggal 31 Desember 2025, pukul 13.16 Wita. Laporan tersebut adalah ada dugaan kekerasan seksual, Pasal 6 UU Tindak Pidana kekerasan Seksual, dan pasal tentang pembunuhan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Suryadi pada Jumat (2/1).

Suryadi menjelaskan bahwa sebelum ditemukan, mahasiswi tersebut ditemukan dalam keadaan gantung diri di kamar indekosnya di Kota Tomohon. Setelah penemuan tersebut, Polres Tomohon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Barang bukti gantung diri telah diamankan, kemudian dilakukan visum luar, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” tambahnya. Pada saat bersamaan, orang tua korban membuat laporan di Polda Sulut, yang saat ini sedang ditindaklanjuti.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan

Kemudian, melalui serangkaian pengintaian, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk pelaku pertama...

News

Tak Punya Cukup Modal, 7 Dapur MBG di Sampang Setop Beroperasi

finnews.id – Permasalahan masih terus mengiringi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Ilustrasi
News

Pemerintah Targetkan Pembangunan 6.900 Jembatan di Seluruh Indonesia Rampung Tahun Ini

finnews.id – Pembangunan jembatan di berbagai daerah Indonesia menjadi salah satu capaian...

Kremasi Martin Carreras Fernando
News

Tim SAR Temukan Anak Pelatih Valencia, Posisi Korban Ada di Bangkai Kapal Putri Sakinah

finnews.id – Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban meninggal dunia dari...