Home Hukum & Kriminal Astaga! Adik Bunuh Kakak Kandung Gegara Utang Rp1 Juta
Hukum & Kriminal

Astaga! Adik Bunuh Kakak Kandung Gegara Utang Rp1 Juta

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Gara-gara urusan utang Rp1 juta, seorang adik di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menikam kakak kandungnya hingga tewas. Penikaman terjadi saat keduanya berduel.

Aparat Polsek Mamajang pun bergerak cepak dengan menangkap Arif (22), sang adik yang tega membunuh kakak kandungnya, Tomo (30).

“Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, Jumat, 2 Januari 2026.

Terkait motif pelaku yang tega melakukan hal tersebut, untuk sementara berkaitan dengan utang kakaknya senilai Rp1 juta yang belum dibayarkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Mustari menyatakan, telah diamankan sebilah badik diduga digunakan menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

“Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya,” katanya lagi.

Awal Mula Penikaman

Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya dengan menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.

Yunus Rezki, salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa itu menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang.

Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang sudah disewa karena rusak, setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah supir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

“Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut, lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal,” tuturnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

Oknum Dosen UNIMA Lecehkan AEMM hingga Bunuh Diri, Sudah Beberapa Kali

finnews.id – DM, dosen yang mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi...

Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

finnews.id – Dosen DM Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri...

FAKTA KUHP BARU, HANYA Pelaku Kejahatan yang Bisa Dipenjara, Kritik Pejabat Tak Otomatis Dibui
Hukum & Kriminal

FAKTA KUHP BARU: HANYA Pelaku Kejahatan yang Bisa Dipenjara, Kritik Pejabat Tak Otomatis Dibui

Finnews.id – Isu KUHP dan KUHAP baru berpotensi memenjarakan pengkritik pejabat kembali...

LPSK Sebut KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban,
Hukum & Kriminal

LPSK: KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban, Apa Saja yang Berubah?

Finnews.id – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar dalam...