finnews.id – Malaysia sangat menjaga kebersihan dan tata apik negaranya.
Bahkan, baik masyarakat ataupun bagi para turis negara lain yang berkunjung ke sana, Malaysia akan memberikan sanksi baik hukum ataupun administrasi secara tegas bagi yang melanggar.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL/dewan kota Kuala Lumpur) akan menerapkan denda hingga RM2.000 (setara Rp8,2 juta) kepada seluruh warga atau pelancong yang membuang sampah dan atau meludah sembarangan di ibu kota Malaysia, mulai 1 Januari 2026.
Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL Nor Halizam Ismail dalam keterangan yang dikutip dari Bernama, Kamis (1/1), menyatakan penerapan denda ini untuk mendukung pelaksanaan Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 yang akan dicanangkan resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 3 Januari 2026 mendatang.
“Denda yang kami kenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada jenis pelanggaran. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik yang digunakan bersama,” kata Nor Halizam.
Selain diberikan denda, para pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial menjadi pelayan publik selama lebih dari 12 jam selama kurun waktu tertentu.
Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap oleh DBKL, utamanya di kawasan-kawasan wisata utama Kuala Lumpur – yang merupakan salah satu destinasi tujuan wisatawan mancanegara termasuk Indonesia – untuk menekan perilaku buruk warga dan wisatawan yang sering membuang sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah (utamanya ludah sirih) di area pejalan kaki.
DBKL menyatakan tindakan tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara.
Nor Halizam mengatakan DBKL juga telah menetapkan empat kawasan bebas sampah, yaitu Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields, guna memperkuat citra kota yang bersih dan tertib.
Selain itu, ia menegaskan bahwa DBKL tidak akan berkompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur.