Finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) telah menghuni Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan strategi utama untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. Kebijakan tersebut juga menjadi implementasi nyata dari sistem pembinaan berdasarkan tingkat risiko individu masing-masing warga binaan.

Target Zero Narkotika dan Handphone

Upaya sterilisasi Lapas menjadi prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Mashudi berharap pemindahan ribuan narapidana ini memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam sel.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya mencapai target zero narkotika dan handphone,” ungkap Mashudi dalam keterangan resminya, Minggu 28 Desember 2025.

Selain aspek pengamanan, Mashudi menekankan bahwa tujuan fundamental dari pemindahan ini adalah perubahan perilaku. Pemerintah ingin para warga binaan risiko tinggi tersebut menyadari kesalahan mereka melalui pembinaan ketat, sehingga siap kembali menjadi warga negara yang baik saat menghirup udara bebas nantinya.

Detail Pemindahan Gelombang Terakhir

Proses pemindahan terbaru berlangsung pada Sabtu 27 Desember 2025. Tim gabungan mengawal sedikitnya 130 narapidana risiko tinggi asal wilayah Jambi, Riau, dan Banten menuju “Pulau Penjara”.

Pihak otoritas menyebar para narapidana tersebut ke beberapa titik lapas di Nusakambangan dengan rincian sebagai berikut:

Lapas Karanganyar: 31 orang

Lapas Gladakan: 30 orang

Lapas Ngaseman: 30 orang

Lapas Besi: 17 orang

Lapas Narkotika: 17 orang

Lapas Batu: 5 orang