Home News Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan
News

Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Bagikan
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan hingga akhir 2025. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba dan ponsel di penjara.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) telah menghuni Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan strategi utama untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. Kebijakan tersebut juga menjadi implementasi nyata dari sistem pembinaan berdasarkan tingkat risiko individu masing-masing warga binaan.

Target Zero Narkotika dan Handphone

Upaya sterilisasi Lapas menjadi prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Mashudi berharap pemindahan ribuan narapidana ini memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam sel.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya mencapai target zero narkotika dan handphone,” ungkap Mashudi dalam keterangan resminya, Minggu 28 Desember 2025.

Selain aspek pengamanan, Mashudi menekankan bahwa tujuan fundamental dari pemindahan ini adalah perubahan perilaku. Pemerintah ingin para warga binaan risiko tinggi tersebut menyadari kesalahan mereka melalui pembinaan ketat, sehingga siap kembali menjadi warga negara yang baik saat menghirup udara bebas nantinya.

Detail Pemindahan Gelombang Terakhir

Proses pemindahan terbaru berlangsung pada Sabtu 27 Desember 2025. Tim gabungan mengawal sedikitnya 130 narapidana risiko tinggi asal wilayah Jambi, Riau, dan Banten menuju “Pulau Penjara”.

Pihak otoritas menyebar para narapidana tersebut ke beberapa titik lapas di Nusakambangan dengan rincian sebagai berikut:

Lapas Karanganyar: 31 orang

Lapas Gladakan: 30 orang

Lapas Ngaseman: 30 orang

Lapas Besi: 17 orang

Lapas Narkotika: 17 orang

Lapas Batu: 5 orang

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...

Benny Indra Ardhianto meninggal dunia
News

Unggahan Terakhir Banjir Air Mata, Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Berpulang Usai Sepekan Dirawat

Finnews.id – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Klaten. Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto...

News

Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Tewas Misterius, Unsur Kebencian Dibalik Tata Kelakuan Baik

finnews.id – Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas, Kasus Masih Dalam...