Home Hukum & Kriminal ENAK YA! Harvey Moeis Dapat Remisi Natal! Padahal Negara Rugi Rp300 Triliun, Masih Ada Efek Jera?
Hukum & Kriminal

ENAK YA! Harvey Moeis Dapat Remisi Natal! Padahal Negara Rugi Rp300 Triliun, Masih Ada Efek Jera?

Bagikan
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal
Bagikan

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sepanjang periode 2015–2022.

Perbuatan tersebut dinilai memiliki dampak luar biasa. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu — bahkan disebut-sebut yang terbesar — dalam sejarah tindak pidana korupsi di Indonesia.

Besarnya nilai kerugian inilah yang membuat pemberian remisi terhadap Harvey Moeis menuai kritik tajam dari masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...