Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sepanjang periode 2015–2022.
Perbuatan tersebut dinilai memiliki dampak luar biasa. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu — bahkan disebut-sebut yang terbesar — dalam sejarah tindak pidana korupsi di Indonesia.
Besarnya nilai kerugian inilah yang membuat pemberian remisi terhadap Harvey Moeis menuai kritik tajam dari masyarakat.
#berita korupsi nasional terbaru
#Harvey Moeis dapat remisi
#Harvey Moeis Dapat Remisi Natal
#Headline
#hukuman Harvey Moeis dipotong
#kasus korupsi timah terbesar Indonesia
#korupsi timah Rp300 triliun Harvey Moeis
#remisi Harvey Moeis Natal 2025
#remisi narapidana korupsi Indonesia
#vonis 20 tahun Harvey Moeis