Home Hukum & Kriminal 3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi

Bagikan
3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan tegas! Kali ini, 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Bekasi, Hulu Sungai Utara (HSU), dan Bangka Tengah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini diduga terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan kasus korupsi yang menjerat para pejabat tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi sejumlah pejabat. Termasuk pencopotan 3 Kajari tersebut.

“Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” kata Anang pada Jumat, 26 Desember 2025.

Kajari HSU Dicopot Usai Terjaring OTT KPK

Salah satu Kajari yang dicopot adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu. Albertinus dicopot setelah terjaring dalam OTT KPK pada Kamis (18/12) lalu.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Posisinya digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau.

Selain Albertinus, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang.

Kasus ini kini ditangani oleh Jampidsus Kejagung. Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.

Terakhir, Kejagung juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, nama Eddy ikut terseret dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu.

Bahkan, rumah Eddy turut disegel oleh KPK. Posisinya digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.

Kabarnya, pencopotan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus OTT KPK di Bekasi

Bagikan
Artikel Terkait
SKANDAL TAMBANG SULTRA MENGUAP, KPK Setop Kasus Rp 2.7 Triliun
Hukum & Kriminal

SKANDAL TAMBANG SULTRA MENGUAP! KPK Setop Kasus Rp 2.7 Triliun, ADA APA?

Finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)! Kasus dugaan...

 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti, Ini Daftarnya
Hukum & Kriminal

MUTASI BESAR-BESARAN! 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti, Ini Daftarnya

Finnews.id – Sebanyak 43 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di berbagai daerah diganti...

Anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), tega menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat
Hukum & Kriminal

CINTA SEGITIGA BERUJUNG MAUT! Oknum Polisi Habisi Nyawa Mahasiswi ULM

Finnews.id – Kasus pembunuhan menggemparkan kembali terjadi di Kalimantan Selatan. Kali ini,...

Kasus Ijazah S-1 Palsu Wagub Babel, Ini Kata KPU
Hukum & Kriminal

Kasus Ijazah S-1 Palsu Wagub Babel, Ini Kata KPU

Finnews.id – Penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, sebagai tersangka...