finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai senilai Rp900 juta dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret seorang oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang ratusan juta rupiah tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi penindakan yang berlangsung di dua lokasi berbeda.
“Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Total 9 Orang Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK belum mengungkap detail peran masing-masing pihak maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
“Perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum para pihak dan kronologi lengkapnya, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terjaring OTT merupakan oknum jaksa.
“Benar ada kegiatan pengamanan. Salah satu yang diamankan adalah jaksa,” kata Fitroh.
Dua Pengacara dan Pihak Swasta Terlibat
KPK juga mengungkapkan komposisi pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari sembilan orang yang ditangkap, terdiri atas satu aparat penegak hukum (jaksa), dua penasihat hukum (pengacara), serta enam pihak swasta.
“Dua di antaranya merupakan penasihat hukum, sementara enam lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi.
Seluruh pihak tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik penyimpangan hukum tetap menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.