Home Hukum & Kriminal Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Sabu dan Liquid Vape Berisi Etomidate di Tanjung Duren
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Sabu dan Liquid Vape Berisi Etomidate di Tanjung Duren

Bagikan
Pengedar sabu dan vape etomidate ditangkap
Polisi menangkap dua pengedar narkoba berinisial AP dan DA di Jakarta Barat. Petugas menyita sabu serta puluhan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate.Foto:Ilust/Unsplash
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba dengan modus baru di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yang kedapatan mengedarkan sabu serta cartridge vape (rokok elektronik) berisi zat berbahaya etomidate.

Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus para tersangka, yakni pria berinisial AP (25) dan wanita berinisial DA (26). Petugas melakukan penangkapan pada Kamis (8/1) dini hari di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum ibu kota.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan bahwa petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 4,35 gram. Selain itu, polisi menemukan 81 buah cartridge vape yang telah diisi dengan etomidate. Barang bukti tersebut terdiri dari 58 cartridge merek Ferrari dan 23 cartridge merek Mercy.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan modus pengiriman melalui jasa transportasi daring (online). Mereka menyamarkan barang haram tersebut di dalam paket kiriman biasa untuk mengelabui petugas. Selain narkoba, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit ponsel sebagai alat komunikasi transaksi.

Perlu diketahui, zat etomidate kini resmi masuk dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini merupakan obat adiktif yang mampu menghilangkan kesadaran penggunanya secara singkat. Penggunaan etomidate melalui vape sangat berbahaya karena dapat memicu kegagalan fungsi organ vital, tremor, hingga gangguan koordinasi tubuh.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran liquid vape berbahaya tersebut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...