Home News Menkeu: Rp60 Triliun Hasil Efisiensi APBN Segera Dialihkan untuk Pemulihan Bencana Sumatera
News

Menkeu: Rp60 Triliun Hasil Efisiensi APBN Segera Dialihkan untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Bagikan
Dana pemulihan bencana Sumatera
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana Sumatera sebesar Rp60 triliun telah disiapkan. Anggaran ini berasal dari efisiensi belanja K/L yang dinilai tidak efektif, siap dialokasikan untuk rehabilitasi wilayah terdampak.Foto:ANT
Bagikan

finnews.id – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap digunakan untuk mempercepat pemulihan dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan ketersediaan dana dalam APBN 2026.

Purbaya menyebutkan, pemerintah menyiapkan sekitar Rp60 triliun dari hasil efisiensi dan penghematan belanja kementerian/lembaga yang dapat dialokasikan khusus untuk penanganan dan rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera.

“Anggaran hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp60 triliun siap dialihkan untuk pemulihan dampak bencana Aceh–Sumatera,” tulis Purbaya melalui akun Instagram resmi @menkeuri, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menunggu lama jika dana tersebut dibutuhkan.

“Dananya tersedia. Begitu dibutuhkan dan sebagaimana arahan Bapak Presiden, kami sudah siap,” tambahnya.

Usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (15/12), Purbaya juga mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk penanggulangan bencana pada tahun berjalan.

Saat ini, kata Purbaya, masih tersedia sekitar Rp1,3 triliun dana siap pakai yang bisa dimanfaatkan BNPB jika diperlukan.

“BNPB sebelumnya sudah mengajukan Rp1,6 triliun. Kita masih punya sisa sekitar Rp1,3 triliun, belum termasuk dana yang sudah ada sebelumnya. Jadi masih cukup,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tak hanya mengandalkan APBN pusat, Kementerian Keuangan juga menyiapkan langkah relaksasi transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana.

Menurut Purbaya, kebijakan ini akan memberikan ruang fiskal lebih luas bagi daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Untuk 2026, daerah-daerah yang terdampak bencana akan mendapat relaksasi. Dana transfer yang sebelumnya dipotong akan kami longgarkan agar pembangunan bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Belum Selesai, Black Box ATR 42-500 Masih Dalam Pencarian

finnews.id – Tragedi kecelakaan pesawat IAT, ATR 42-500 di Sulawesi Selatan meninggalkan...

News

Banjir Bekasi Telan Nyawa Satu Orang Remaja Laki-laki

finnews.id – Musibah memilukan terjadi di Kabupaten Bekasi ketika seorang remaja laki-laki...

Penetapan status hukum Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Naikkan Kasus OTT Wali Kota Madiun ke Penyidikan, Status Hukum Maidi Segera Diumumkan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses hasil Operasi Tangkap...

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, NTT Berstatus Awas

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan serius terkait...