Home Hukum & Kriminal Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan
Hukum & Kriminal

Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan

Bagikan
Owner WO Ditahan
Owner WO Ayu Puspita, berinisial A, bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan paket pernikahan. Polisi menahan dua tersangka di Polres Jakut, sementara kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.Foto:Kolase Tangkapan Layar IG
Bagikan
Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

BEKASI BERDARAH! Bentrokan Brutal Berujung Maut, Warga Panik

finnews.id – Peristiwa nahas terjadi di Bekasi pada Minggu, 18 Januari 2026...

Hukum & KriminalInternasional

Tragedi Pembunuhan Abraham Lincoln: Luka Mendalam Amerika Serikat

Secara global, Lincoln dikenang sebagai simbol perjuangan hak asasi manusia, persatuan bangsa,...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penjual Senjata Api Ilegal Belajar Rakit Senjata sejak 2018

Upaya Penegakan Hukum Pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang yang mengatur...

KPK Ciduk Wali Kota Madiun Maidi
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan 8 Lainnya Tersangka Kasus Dana CSR

finnews.id –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang...