Home Hukum & Kriminal Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan
Hukum & Kriminal

Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan

Bagikan
Owner WO Ditahan
Owner WO Ayu Puspita, berinisial A, bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan paket pernikahan. Polisi menahan dua tersangka di Polres Jakut, sementara kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.Foto:Kolase Tangkapan Layar IG
Bagikan
Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...

Hukum & Kriminal

Penampakan Kantor Bupati Pekalongan, Bikin Publik Melongo

finnews.id – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi...

Hukum & Kriminal

KPK ‘Bongkar Total’ Kantor Bupati Pekalongan, 4 Ruangan Suci Ditemukan

  Sementara itu, sejak ruangan kerjanya disegel, Yulian mengaku untuk sementara menjalankan...

Hukum & Kriminal

1001 Dalih Fadia Arafiq dan Catatan Foya-foya Duit Korupsi

“Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus...