Home News Janin Usia 8 Bulan Digugurkan Ibu Kandung dengan Keji di Jaktim
News

Janin Usia 8 Bulan Digugurkan Ibu Kandung dengan Keji di Jaktim

Aborsi di jaktim

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Janin berusia delapan bulan meninggal setelah ibunya, SA (40), meminum obat penggugur kandungan hingga 50 butir di Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tersangka SA (40) memutuskan aborsi dengan cara meminum obat hingga 50 butir. Bayi dalam kandungan berusia delapan bulan akhirnya gugur dengan perbuatan tersangka,” kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Sri menjelaskan SA membeli puluhan obat itu secara daring dan mulai mengonsumsinya sejak awal November 2025. Kasus ini masuk dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan atau melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk jasad bayi yang disimpan dalam sebuah ember.

“Anak korban, sudah kami lakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati dan untuk tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Timur, setelah ditangkap pada Minggu (7/12),” ucap Sri.

Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 76 C Junto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau 76 B Junto Pasal 77 B UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ditambah Pasal 346 KUHP dan Pasal 531 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga, karena pelaku merupakan ibu kandung,” tegas Sri.

Sri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat memberikan laporan atau informasi jika mengetahui adanya kekerasan. Peran masyarakat sangat penting untuk menghentikan tindakan seperti ini,” kata Sri.

Penyidik PPA masih mendalami latar belakang tindakan SA dan dugaan faktor lain yang mendorong perbuatan tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Viral Ikan Bandeng “Mentah” Menu MBG di Bantul? Ini Kata Badan Gizi Nasional 

finnews.id – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video yang menarasikan menu...

News

Pemerintah Inggris Tolak Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

finnews.id – Parlemen Inggris baru-baru ini menolak usulan larangan total media sosial...

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30% dan Siapkan Jalur Anti-Macet
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30 Persen dan Siapkan Jalur Anti-Macet

finnews.id – Momen Lebaran 2026 tinggal menghitung hari! Apakah Anda sudah menyusun...

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan
News

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan

finnews.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, PT Astra Tol...