Home News Banjir Aceh Disebut ‘Tsunami Jilid Dua’, Gubernur Muzakir Manaf Desak Bupati Cengeng Mundur
News

Banjir Aceh Disebut ‘Tsunami Jilid Dua’, Gubernur Muzakir Manaf Desak Bupati Cengeng Mundur

Bagikan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menuntut bupati yang tidak sanggup menangani bencana banjir untuk mundur, menyebut bencana kali ini lebih parah dari Tsunami 2004.Foto: Tangkapan Layar X.
Bagikan

Ia mengingatkan kepala daerah bahwa kondisi darurat menuntut keberanian, kecepatan, dan kepedulian, bukan sikap main aman atau mengeluh. Rakyat membutuhkan pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan lari dari tanggung jawab.

Terkait kesehatan, Gubernur mengatakan telah mendatangkan dokter dari Malaysia untuk membantu merawat pasien yang terdampak, khususnya korban dengan kondisi berat serta penyakit pasca-banjir seperti infeksi, diare, dan penyakit kulit. Langkah ini diambil mengingat terbatasnya fasilitas kesehatan dan lonjakan pasien di daerah terdampak.

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon bantuan penanganan bencana dari Pemerintah Pusat.

Melalui surat bernomor 400/1832/2025 tertanggal 2 Desember 2025, Ayahwa menyatakan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan darurat terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, membenarkan surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa dampak banjir sangat dahsyat dan meluluhlantakkan 90% wilayah Aceh Utara.

Dalam suratnya, Ayahwa menjelaskan bahwa bencana yang terjadi sejak 26 November 2025 ini memiliki daya rusak yang melebihi dampak Tsunami Aceh pada tahun 2004. Tsunami hanya merusak wilayah pesisir, sementara banjir kali ini melanda seluruh wilayah, mencakup 27 kecamatan dan 852 desa. Hingga hari kedelapan pascabencana, banjir dan longsor dilaporkan telah merenggut 121 nyawa dan menyebabkan 118 warga masih hilang.

Ayahwa menutup suratnya dengan permohonan bantuan tegas kepada Presiden: “Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada bapak presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara.”

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Belum Selesai, Black Box ATR 42-500 Masih Dalam Pencarian

Kemudian, terkait dengan isu pesawat itu diduga memiliki masalah, dia mengatakan bahwa...

News

Banjir Bekasi Telan Nyawa Satu Orang Remaja Laki-laki

Wilayah pemakaman di Desa Labansari pun masih tergenang air, sehingga pemerintah desa...

Penetapan status hukum Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Naikkan Kasus OTT Wali Kota Madiun ke Penyidikan, Status Hukum Maidi Segera Diumumkan

KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers untuk mengumumkan secara...

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, NTT Berstatus Awas

Imbauan Bencana Hidrometeorologi BMKG menekankan agar masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah...