Home Ekonomi DJP Tunjuk Roblox jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia
EkonomiNews

DJP Tunjuk Roblox jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Roblox pemungut pajak

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan Roblox Corporation sebagai pemungut pajak pertambahan nilai untuk transaksi digital atau PPN PMSE. Penunjukan ini berlaku sejak Oktober 2025 dan menempatkan Roblox sebagai salah satu dari lima perusahaan baru yang masuk daftar pemungut pajak digital bulan tersebut.

“Pada bulan tersebut, terdapat lima penunjukan baru, yaitu Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE.” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Pada periode yang sama, pemerintah juga mencabut penunjukan Amazon Services Europe S a r l dari daftar pemungut PPN PMSE. Dengan tambahan tersebut, jumlah pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk hingga Oktober 2025 mencapai 251 perusahaan.

Dari total tersebut, sebanyak 207 pelaku usaha digital sudah melakukan pemungutan dan penyetoran pajak dengan nilai keseluruhan mencapai Rp33,88 triliun. Setoran itu akumulasi dari pembayaran sejak 2020 hingga 2025.

Selain PPN PMSE, pemerintah juga memungut pajak dari tiga sektor digital lainnya, yaitu pajak aset kripto senilai Rp1,76 triliun, pajak dari layanan fintech peer to peer lending sebesar Rp4,19 triliun, dan pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah yang mencapai Rp3,92 triliun.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak dari ekosistem digital mencapai Rp43,75 triliun per 31 Oktober 2025. DJP menyebut sektor digital sebagai salah satu penopang penting penerimaan negara dan menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pemajakan digital agar lebih adil dan efisien.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Himbauan Kapolri Dukung Konsolidasi Indonesia di Konflik TimTeng

finnews.id – Dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu 4...

News

Viral Surat Permintaan THR Atas Nama Polres Tanjuk Priok, Polda Metro Selidiki

finnews.id – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan...

Ekonomi

Update Terbaru Harga Emas di Pegadaian Kamis, 5 Maret 2026

finnews.id – Harga emas batangan yang tercantum di laman resmi Sahabat Pegadaian...

Tol MBZ
News

Mudik Jadi Hemat! Cek Jadwal Diskon Tarif Tol Lebaran 2026: Berlaku di 29 Ruas, Potongan Hingga 44%

finnews.id – Kabar gembira bagi pejuang mudik Lebaran 2026 (Idul Fitri 1447...