Home Internasional Australia Mulai Blokir Anak di Bawah 16 Tahun dari Medsos
Internasional

Australia Mulai Blokir Anak di Bawah 16 Tahun dari Medsos

Bagikan
Australia Larang Media Sosial, Image: Gerat / Pixabay
Bagikan

finnews.id – Meta telah mulai menonaktifkan akun anak-anak Australia yang berusia di bawah 16 tahun pada 4 Desember, seminggu sebelum pelarangan sosial media resmi berlaku pada 10 Desember.

Pengguna berusia 13–15 tahun menerima notifikasi terlebih dahulu bahwa akun mereka akan mulai dinonaktifkan.

Diperkirakan sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram terdampak. Threads, platform yang terhubung dengan Instagram, juga akan terpengaruh.

Meta menyatakan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini akan menjadi proses berlapis dan berkelanjutan.

Perusahaan mengusulkan agar pemerintah menerapkan verifikasi usia di toko aplikasi dan meminta persetujuan orang tua untuk pengguna di bawah 16 tahun, sehingga proses verifikasi di berbagai aplikasi tidak diperlukan lagi.

Cara Anak-Anak Mengamankan Konten Sebelum Akun Dinonaktifkan

Sebelum akun mereka dinonaktifkan, anak-anak yang telah diidentifikasi sebagai di bawah 16 tahun diberi kesempatan untuk mengunduh dan menyimpan konten, termasuk postingan, video, dan pesan.

Anak-anak yang merasa salah dikategorikan dapat mengajukan peninjauan dengan mengunggah video selfie atau dokumen resmi seperti SIM atau identitas pemerintah.

Dampak Larangan dan Kontroversi

Selain Meta, platform yang terdampak oleh larangan ini meliputi YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.

Pemerintah Australia menyatakan bahwa larangan ini bertujuan melindungi anak-anak dari risiko yang ditimbulkan media sosial.

Namun, beberapa kritik menyebutkan bahwa langkah ini dapat membuat anak-anak yang bergantung pada platform untuk interaksi sosial menjadi terisolasi dan mendorong mereka ke platform yang kurang diatur.

Menteri Komunikasi Anika Wells memperkirakan akan ada masalah teknis di awal penerapan larangan.

Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi Generasi Alpha, yang mencakup anak-anak di bawah 15 tahun, dari efek algoritma media sosial yang dapat memicu ketergantungan pada dopamin.

Respon Perusahaan dan Pengawasan Global

YouTube awalnya dikecualikan dari larangan, namun kemudian termasuk dalam peraturan ini.

Platform tersebut menyebut hukum ini terlalu terburu-buru dan menyatakan bahwa larangan akun anak-anak justru dapat membuat platform menjadi kurang aman.

Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan sosial media bagi anak-anak.

Pemerintah menemukan bahwa 96% anak Australia usia 10-15 tahun menggunakan media sosial, dengan sebagian besar terpapar konten berbahaya seperti kekerasan, misogini, konten yang mendorong gangguan makan, dan perilaku bunuh diri.

Satu dari tujuh anak melaporkan mengalami perilaku grooming, dan lebih dari separuh menjadi korban perundungan siber.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Mengintip Daftar 5 Negara Paling Damai di Dunia

finnews.id – Mengintip daftar 5 negara paling damai di dunia terasa relevan...

Perdamaian Ukraina-Rusia
Internasional

Bahas Negosiasi Damai: AS Bertemu Rusia dan Ukraina

finnews.id – Utusan khusus Amerika Serikat, Steve Witkoff, dijadwalkan bertemu dengan kepala...

Internasional

Seekor Rakun Tertangkap Basah dalam Keadaan Mabuk Usai Bobol Toko Miras

finnews.id – Kejadian unik terjadi di sebuah toko minuman keras milik negara...

Pintu Penyeberangan Rafah.
Internasional

Mesir Bantah Jalin Koordinasi dengan Israel untuk Buka Kembali Penyeberangan Rafah

finnews.id – Pemerintah Israel mengaku akan membuka pintu penyeberangan Rafah dari Gaza...