finnews.id – Hati-hati bila Anda membebaskan Anak yang belum cukup memiliki media sosial, termasuk WhatsApp.
Diketahui orangtua siswi terkejut saat mengecek isi percakapan di aplikasi WhatsApp.
Tak pernah dibayangkan sebelumya, sang anak yang masih di bawah umur sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bukan hanya sekali, pelajar perempuan berinisial ACP (14) itu telah disetubuhi dua orang pria di waktu yang berbeda.
Bahkan fakta yang lebih menyayat hati orangtuanya adalah saat sang anak mengaku telah berhubungan intim sejak ia duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar.
Dua pria tersebut kini telah diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
Kedua tersangka ditangkap secara terpisah dalam operasi kilat yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lampung pada hari yang sama, Senin (1/12/2025).
Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap dua laporan polisi yang masuk.
Kedua laporan tersebut memiliki korban yang sama, namun melibatkan waktu dan terduga pelaku yang berbeda.
Laporan pertama, menyebutkan tersangka MBA (18), warga Kecamatan Talang Padang, Lampung.
“Peristiwa asusila yang dilakukan MBA terjadi pada hari Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah Kecamatan Sumberejo,” kata Khairul, Selasa (2/12/2025).
Awal Mula Terbongkar
Khairul menjelaskan, kasus ini mulai terkuak ketika orang tua korban, yang bertindak sebagai pelapor, mengecek isi chatting di aplikasi WhatsApp milik korban.
Di sana, mereka menemukan bukti percakapan yang mengarah pada hubungan intim antara korban dan Alfahri.
Ketika dikonfrontasi, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh MBA untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
MBA memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi serta serangkaian kebohongan dan tipu muslihat untuk membujuk dan memuaskan nafsunya.
Motif utama pelaku adalah untuk memenuhi hasratnya dengan cara mengancam korban akan memutuskan jalinan asmara jika permintaannya ditolak,” jelasnya.