Home News PERTIMBANGAN KEMANUSIAAN! Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga: Mereka Butuh Makan
News

PERTIMBANGAN KEMANUSIAAN! Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga: Mereka Butuh Makan

Bagikan
Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga
Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga
Bagikan

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh warga yang sempat diamankan karena dugaan penjarahan di sejumlah swalayan di Sibolga, Sumatera Utara, telah dipulangkan tanpa proses hukum lanjutan.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi darurat akibat bencana banjir bandang yang menimpa wilayah tersebut.

Kapolri menegaskan tindakan penjarahan terjadi karena warga membutuhkan makanan untuk bertahan hidup pada masa krisis. Ia memastikan tidak ada lagi pelaku yang ditahan.

“Saat ini tidak ada yang diamankan. Semua sudah dibebaskan,” ujar Kapolri pada Rabu, 3 Desember 2025.

Jenderal Listyo Sigit menyatakan polisi memahami situasi lapangan di tengah bencana. Banyak warga kehilangan akses pangan. Sehingga aksi penjarahan dilakukan dalam kondisi terpaksa.

“Kami paham mereka hanya membutuhkan logistik untuk makan. Karena itu semuanya sudah dilepas,” ucapnya.

Pembebasan tersebut menjadi langkah pemulihan sosial agar masyarakat yang terdampak bencana tidak semakin terbebani dengan proses hukum.

16 Warga Sempat Diamankan Saat Kejadian

Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengambilan barang dari beberapa swalayan.

Barang yang diambil meliputi kebutuhan harian. Seperti makanan, minuman, hingga sabun mandi.

Mereka yang diamankan diketahui berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17). Semua telah kembali ke keluarga masing-masing setelah pemeriksaan selesai.

Banjir bandang yang melanda Sibolga menyebabkan akses logistik terganggu dan sebagian warga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.

Situasi darurat ini memperbesar potensi tindakan spontan masyarakat untuk mencari pasokan makanan.

Polisi mengambil langkah humanis untuk meredakan situasi, termasuk memastikan distribusi bantuan logistik berjalan lebih cepat.

Keputusan Kapolri membebaskan warga pelaku penjarahan dianggap sebagai langkah kondusif untuk menghadapi krisis kemanusiaan.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...