Home News PERTIMBANGAN KEMANUSIAAN! Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga: Mereka Butuh Makan
News

PERTIMBANGAN KEMANUSIAAN! Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga: Mereka Butuh Makan

Bagikan
Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga
Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga
Bagikan

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh warga yang sempat diamankan karena dugaan penjarahan di sejumlah swalayan di Sibolga, Sumatera Utara, telah dipulangkan tanpa proses hukum lanjutan.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi darurat akibat bencana banjir bandang yang menimpa wilayah tersebut.

Kapolri menegaskan tindakan penjarahan terjadi karena warga membutuhkan makanan untuk bertahan hidup pada masa krisis. Ia memastikan tidak ada lagi pelaku yang ditahan.

“Saat ini tidak ada yang diamankan. Semua sudah dibebaskan,” ujar Kapolri pada Rabu, 3 Desember 2025.

Jenderal Listyo Sigit menyatakan polisi memahami situasi lapangan di tengah bencana. Banyak warga kehilangan akses pangan. Sehingga aksi penjarahan dilakukan dalam kondisi terpaksa.

“Kami paham mereka hanya membutuhkan logistik untuk makan. Karena itu semuanya sudah dilepas,” ucapnya.

Pembebasan tersebut menjadi langkah pemulihan sosial agar masyarakat yang terdampak bencana tidak semakin terbebani dengan proses hukum.

16 Warga Sempat Diamankan Saat Kejadian

Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengambilan barang dari beberapa swalayan.

Barang yang diambil meliputi kebutuhan harian. Seperti makanan, minuman, hingga sabun mandi.

Mereka yang diamankan diketahui berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17). Semua telah kembali ke keluarga masing-masing setelah pemeriksaan selesai.

Banjir bandang yang melanda Sibolga menyebabkan akses logistik terganggu dan sebagian warga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.

Situasi darurat ini memperbesar potensi tindakan spontan masyarakat untuk mencari pasokan makanan.

Polisi mengambil langkah humanis untuk meredakan situasi, termasuk memastikan distribusi bantuan logistik berjalan lebih cepat.

Keputusan Kapolri membebaskan warga pelaku penjarahan dianggap sebagai langkah kondusif untuk menghadapi krisis kemanusiaan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026: Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

IKNPOS.ID – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung tahun ini....

News

Penerima PIP Stabil 19–20 Juta Siswa, Kini Diperluas hingga Anak TK

finnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) mempertahankan jumlah penerima manfaat di kisaran...

News

Wamen HAM Terjebak di Doha, Harap WNI Tetap Tenang

finnews.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau seluruh warga...

News

Jadwal & Strategi Operasi Ketupat 2026: 2.746 Posko Amankan Arus Mudik

finnews.id – Polri telah mematangkan strategi besar untuk mengawal Operasi Ketupat 2026....