Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh warga yang sempat diamankan karena dugaan penjarahan di sejumlah swalayan di Sibolga, Sumatera Utara, telah dipulangkan tanpa proses hukum lanjutan.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi darurat akibat bencana banjir bandang yang menimpa wilayah tersebut.
Kapolri menegaskan tindakan penjarahan terjadi karena warga membutuhkan makanan untuk bertahan hidup pada masa krisis. Ia memastikan tidak ada lagi pelaku yang ditahan.
“Saat ini tidak ada yang diamankan. Semua sudah dibebaskan,” ujar Kapolri pada Rabu, 3 Desember 2025.
Jenderal Listyo Sigit menyatakan polisi memahami situasi lapangan di tengah bencana. Banyak warga kehilangan akses pangan. Sehingga aksi penjarahan dilakukan dalam kondisi terpaksa.
“Kami paham mereka hanya membutuhkan logistik untuk makan. Karena itu semuanya sudah dilepas,” ucapnya.
Pembebasan tersebut menjadi langkah pemulihan sosial agar masyarakat yang terdampak bencana tidak semakin terbebani dengan proses hukum.
16 Warga Sempat Diamankan Saat Kejadian
Sebelumnya, Polres Sibolga mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengambilan barang dari beberapa swalayan.
Barang yang diambil meliputi kebutuhan harian. Seperti makanan, minuman, hingga sabun mandi.
Mereka yang diamankan diketahui berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17). Semua telah kembali ke keluarga masing-masing setelah pemeriksaan selesai.
Banjir bandang yang melanda Sibolga menyebabkan akses logistik terganggu dan sebagian warga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.
Situasi darurat ini memperbesar potensi tindakan spontan masyarakat untuk mencari pasokan makanan.
Polisi mengambil langkah humanis untuk meredakan situasi, termasuk memastikan distribusi bantuan logistik berjalan lebih cepat.
Keputusan Kapolri membebaskan warga pelaku penjarahan dianggap sebagai langkah kondusif untuk menghadapi krisis kemanusiaan.
- alasan Kapolri bebaskan pelaku penjarahan Sibolga
- Banjir Bandang Sumatera Utara
- Kapolri Bebaskan 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga
- Kapolri Listyo Sigit
- kronologi penjarahan swalayan Sibolga dan pembebasan pelaku
- Pelaku Penjarahan Dibebaskan
- pendekatan humanis polisi saat bencana banjir Sibolga
- Penjarahan Sibolga
- penjelasan Kapolri terkait penjarahan saat banjir bandang
- tindakan hukum terkait pelaku penjarahan di masa bencana