Home Uncategorized DPRD Kritik Keras Pemprov Jabar: Anggaran Situs Budaya Sunda Hanya Rp156 Juta, Tapi Gapura Gedung Sate Disiapkan Rp3,9 Miliar
Uncategorized

DPRD Kritik Keras Pemprov Jabar: Anggaran Situs Budaya Sunda Hanya Rp156 Juta, Tapi Gapura Gedung Sate Disiapkan Rp3,9 Miliar

Bagikan
Gapura gedung sate
Gapura Gedung Sate
Bagikan

finnews.id – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai ada ironi besar dalam perencanaan keuangan daerah setelah terungkap bahwa anggaran yang digelontorkan untuk pelestarian 50 situs budaya Sunda pada 2026 hanya Rp156 juta, sementara proyek pembangunan gapura Gedung Sate justru menelan biaya Rp3,9 miliar.

Menurut Maulana Yusuf, proyek perbaikan lapangan parkir dan pembangunan gapura gerbang bergaya Candi Bentar tersebut bukan hanya tidak sesuai prioritas, tetapi juga keliru dalam upaya merepresentasikan identitas budaya Sunda.

“Mengurus situs cagar budaya peninggalan leluhur Sunda jauh lebih wajib daripada membangun gedung atau bangunan baru, meskipun membawa simbol-simbol Sunda,” tegasnya di Bandung, Sabtu (23/11).

Urgensi Gapura Dipertanyakan 

Maulana Yusuf juga mempertanyakan urgensi proyek “wajah baru” Gedung Sate di tengah pemangkasan belanja pegawai dan kondisi infrastruktur publik yang kian memburuk.

Ia mencontohkan jalan provinsi Cisarua–Padalarang menuju Lembang yang rusak parah dan minim penerangan hingga membahayakan keselamatan warga, namun tidak masuk prioritas pembenahan.

Kritik lain diarahkan pada pemilihan desain Candi Bentar untuk gapura Gedung Sate. Menurutnya, desain tersebut tidak memiliki relevansi historis dengan budaya Sunda dan justru menunjukan lemahnya riset budaya dalam perencanaan pembangunan provinsi.

Terkait disahkannya anggaran dalam APBD Perubahan 2025, Maulana Yusuf mengungkap bahwa hal tersebut terjadi bukan karena persetujuan bulat DPRD, melainkan adanya dominasi keinginan eksekutif yang memanfaatkan waktu pembahasan anggaran yang sempit.

“Lebih tepatnya bukan disepakati, tapi dibiarkan. Karena Pak Gubernur bersikukuh dengan keinginannya sendiri,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Maulana Yusuf juga menolak keras rencana lanjutan pada 2026 yang menyiapkan lebih dari Rp10 miliar untuk pembangunan gerbang batas provinsi dan kabupaten/kota bergaya Sunda.

Baginya, proyek mercusuar semacam itu hanya menonjolkan tampilan luar tetapi mengabaikan situs-situs sejarah yang justru terancam punah.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Persaingan Gelar Juara Liga Inggris
Uncategorized

Manchester City Kembali Terpeleset, Arsenal Berpeluang Perlebar Jarak di Puncak

Finnews.id – Langkah Manchester City dalam memburu gelar juara Premier League kembali...

Uncategorized

Darren Fletcher Minta Restu Sir Alex Ferguson sebelum Jadi Manajer Interim MU

finnews.id – Keputusan penting selalu memiliki makna khusus dalam sejarah Manchester United,...

Kasus super flu di DIY
Uncategorized

Dinkes DIY: Satu Kasus Super Flu Merupakan Temuan Lama, Warga Tak Perlu Panik

Finnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat agar...

Masakan Sederhana Sehari-hari
Uncategorized

Para Ahli Ungkap Daftar Makanan yang Bikin Bau Keringat Jadi Lebih Memikat

finnews.id – Bau keringat manusia bukan semata akibat kebersihan atau genetika, melainkan...