Home Hukum & Kriminal Viral Perampok Minimarket ‘Ganteng’ di Bandar Lampung: Netizen Heboh, Pelaku Gasak Rp23 Juta
Hukum & Kriminal

Viral Perampok Minimarket ‘Ganteng’ di Bandar Lampung: Netizen Heboh, Pelaku Gasak Rp23 Juta

Bagikan
Ilustrasi borgol. Istimewa
Bagikan

Fenomena Netizen: Wajah Disorot, Aksi Kejahatan Tetap Tak Bisa Ditoleransi

Meski wajah pelaku mencuri perhatian publik, pihak berwajib mengingatkan bahwa aksi perampokan tetap merupakan tindak kriminal serius.

Respons publik yang menyoroti penampilan pelaku tidak boleh mengaburkan fakta bahwa ia melakukan tindakan berbahaya dengan senjata tajam.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tetap harus diproses hukum, apa pun rupa pelakunya.

 

 

 

Bagikan
Artikel Terkait
Pembunuhan anak politikus PKS Cilegon
Hukum & Kriminal

Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap di Cilegon

finnews.id – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan anak seorang politikus Partai Keadilan...

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL
Hukum & Kriminal

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL

Persidangan pidana kini mengenal pernyataan pembuka (opening statement) sebelum pembuktian dimulai. Jaksa...

KUHP - KUHAP BARU! Jenis-Jenis Tindak Pidana & Hukumannya
Hukum & Kriminal

KUHP – KUHAP BARU! Jenis-Jenis Tindak Pidana & Hukumannya: Hina Presiden Delik Aduan, Ada Pidana Kerja Sosial

Hukuman ini tidak berlaku untuk semua kejahatan. Tetapi khusus untuk tindak pidana ringan yang...

GEGER KUHP BARU 2026, Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, Seks Luar Nikah Delik Aduan!
Hukum & Kriminal

GEGER KUHP BARU 2026! Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, SEKS LUAR NIKAH Delik Aduan!

“Pemidanaan harus proporsional dan tidak melanggar hak asasi manusia,” tegas Yusril. KUHAP...