Home Hukum & Kriminal KUHAP BARU! Kewenangan Polisi Diperketat, Sadap & Blokir Wajib Izin Ketua Pengadilan
Hukum & Kriminal

KUHAP BARU! Kewenangan Polisi Diperketat, Sadap & Blokir Wajib Izin Ketua Pengadilan

Bagikan
KUHAP BARU! Kewenangan Polisi Diperketat, Sadap & Blokir Wajib Izin Ketua Pengadilan
KUHAP BARU! Kewenangan Polisi Diperketat, Sadap & Blokir Wajib Izin Ketua Pengadilan
Bagikan

Selain itu, rekaman pembahasan yang tersedia di kanal YouTube TV Parlemen, demi menghindari misinformasi. “Semua proses ini dipertegas dan diperketat. Bukan dilonggarkan,” tutupnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...