Home Hukum & Kriminal POLISI HARUS PILIH! Kapolri Bentuk Pokja, Untuk Apa?
Hukum & Kriminal

POLISI HARUS PILIH! Kapolri Bentuk Pokja, Untuk Apa?

Bagikan
POLISI HARUS PILIH, Kapolri Bentuk Pokja
POLISI HARUS PILIH, Kapolri Bentuk Pokja
Bagikan

Hal itu membuat MK menghapus frasa tersebut. “Adanya frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ telah mengaburkan substansi frasa ‘setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian’ dalam pasal 28 ayat (3) II 2/2002,” ujar MK.

Dengan putusan MK ini, masa depan Polri berada di persimpangan jalan. Langkah Kapolri membentuk tim Pokja menunjukkan keseriusan dalam menyikapi putusan tersebut dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan Polri dan bangsa.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...