Finnew.id – Mahkamah Agung (MA) mengonfirmasi kematian mendadak Hakim PN Palembang, Raden Zaenal Arief, di kos-kosan. Sakit komplikasi jantung dan diabetes disebut sebagai penyebabnya. MA berjanji akan mempercepat program perbaikan kesejahteraan, mutasi, dan fasilitas kesehatan bagi para hakim.
Wafatnya Hakim Senior dan Kesejahteraan Terabaikan
Kabar duka menyelimuti dunia peradilan setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang.
Almarhum yang juga menjabat sebagai juru bicara PN Palembang tersebut ditemukan tak bernyawa pada Rabu 12 November 2025 setelah petugas keamanan kosan khawatir karena Zaenal tidak terlihat seperti biasanya.
Petugas keamanan bersama penghuni lain terpaksa membuka pintu kamar Zaenal dan menemukan Hakim yang dikenal ramah dan berdedikasi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
MA Ungkap Penyebab Kematian: Komplikasi Jantung dan Diabetes
Mahkamah Agung (MA) angkat bicara dan mengonfirmasi penyebab kematian Raden Zaenal. Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menyatakan bahwa berdasarkan surat keterangan resmi dari rumah sakit, almarhum meninggal karena komplikasi sakit jantung dan diabetes.
Sobandi menjelaskan bahwa sakit tersebut telah lama diderita oleh Raden Zaenal, meskipun korban dilaporkan rutin melakukan kontrol kesehatan. Sayangnya, gejala penyakit tersebut tidak tampak sebelum hari ia meninggal.
“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya,” tutur Sobandi, menyampaikan duka mendalam dari keluarga besar MA.
Pengorbanan Hakim Jauh dari Keluarga dan Perbaikan Fasilitas
Tragedi ini kembali menyoroti tantangan berat yang dihadapi para hakim, khususnya yang harus bertugas jauh dari keluarga dan terpaksa tinggal sendiri atau menyewa kos. MA menyadari dan menghargai pengorbanan serta dedikasi tersebut.
MA berkomitmen untuk mempercepat program perbaikan demi meningkatkan kualitas hidup para hakim, yang meliputi beberapa langkah strategis:
Mutasi Ramah Keluarga: MA kini berupaya menempatkan hakim dengan pola mutasi yang lebih memperhatikan jarak dengan keluarga agar tetap terhubung antarwilayah. Mutasi akan dilakukan rutin setidaknya empat kali setahun, meskipun memerlukan anggaran besar.
Layanan Konsultasi Zoom: Hakim kini dapat memanfaatkan layanan Call
Center Zoom Badilum untuk berkonsultasi mengenai penempatan tanpa perlu repot datang ke Jakarta, mempermudah komunikasi dan penyelesaian masalah.
Pengembangan SMART TPM: MA sedang membangun basis data hakim terintegrasi yang mencakup kemampuan, rekam jejak, kapasitas, dan kualitas, serta terintegrasi dengan Badan Pengawasan MA.
Peningkatan Fasilitas Kesehatan: MA bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyediakan jaminan kesehatan dengan plafon besar dan jaringan rumah sakit berkualitas. MA juga mendorong setiap hakim melakukan medical check up rutin setiap tahun.
Sobandi mengungkapkan harapan jangka panjang MA adalah tersedianya rumah dinas atau flat yang layak di setiap pengadilan. Dengan adanya fasilitas hunian yang layak, kondisi hakim dapat lebih terpantau.
“Pembangunan ini memerlukan anggaran negara yang sangat besar. Kami berterima kasih kepada DPR dan masyarakat yang terus menyuarakan pentingnya peningkatan fasilitas peradilan,” tutup Sobandi.