Home Hukum & Kriminal Kematian Mendadak Hakim PN Palembang di Kosan, Ini Janji MA Segera Perbaiki Kesejahteraan Para Pengadil
Hukum & Kriminal

Kematian Mendadak Hakim PN Palembang di Kosan, Ini Janji MA Segera Perbaiki Kesejahteraan Para Pengadil

Bagikan
Hakim PN Palembang Meninggal
Mahkamah Agung (MA) mengonfirmasi Hakim PN Palembang, Raden Zaenal Arief, meninggal dunia akibat komplikasi jantung dan diabetes. Tragedi ini mendorong MA untuk mempercepat program perbaikan kesejahteraan, mutasi, dan fasilitas kesehatan bagi para hakim.Foto:MA RI
Bagikan

Finnew.id – Mahkamah Agung (MA) mengonfirmasi kematian mendadak Hakim PN Palembang, Raden Zaenal Arief, di kos-kosan. Sakit komplikasi jantung dan diabetes disebut sebagai penyebabnya. MA berjanji akan mempercepat program perbaikan kesejahteraan, mutasi, dan fasilitas kesehatan bagi para hakim.

Wafatnya Hakim Senior dan Kesejahteraan Terabaikan

Kabar duka menyelimuti dunia peradilan setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang.

Almarhum yang juga menjabat sebagai juru bicara PN Palembang tersebut ditemukan tak bernyawa pada Rabu 12 November 2025 setelah petugas keamanan kosan khawatir karena Zaenal tidak terlihat seperti biasanya.

Petugas keamanan bersama penghuni lain terpaksa membuka pintu kamar Zaenal dan menemukan Hakim yang dikenal ramah dan berdedikasi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

MA Ungkap Penyebab Kematian: Komplikasi Jantung dan Diabetes

Mahkamah Agung (MA) angkat bicara dan mengonfirmasi penyebab kematian Raden Zaenal. Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menyatakan bahwa berdasarkan surat keterangan resmi dari rumah sakit, almarhum meninggal karena komplikasi sakit jantung dan diabetes.

Sobandi menjelaskan bahwa sakit tersebut telah lama diderita oleh Raden Zaenal, meskipun korban dilaporkan rutin melakukan kontrol kesehatan. Sayangnya, gejala penyakit tersebut tidak tampak sebelum hari ia meninggal.

“Kami sangat berbelasungkawa atas wafatnya rekan sejawat kami yang ditemukan meninggal di tempat kosnya,” tutur Sobandi, menyampaikan duka mendalam dari keluarga besar MA.

Pengorbanan Hakim Jauh dari Keluarga dan Perbaikan Fasilitas

Tragedi ini kembali menyoroti tantangan berat yang dihadapi para hakim, khususnya yang harus bertugas jauh dari keluarga dan terpaksa tinggal sendiri atau menyewa kos. MA menyadari dan menghargai pengorbanan serta dedikasi tersebut.

MA berkomitmen untuk mempercepat program perbaikan demi meningkatkan kualitas hidup para hakim, yang meliputi beberapa langkah strategis:

Bagikan
Artikel Terkait
LPSK Sebut KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban,
Hukum & Kriminal

LPSK: KUHP Baru Ubah Total Nasib Saksi & Korban, Apa Saja yang Berubah?

Finnews.id – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar dalam...

Bye-Bye Pasal Karet UU ITE, Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana
Hukum & Kriminal

Bye-Bye Pasal Karet UU ITE! Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Ini Isi Lengkapnya

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun...

Pembunuhan anak politikus PKS Cilegon
Hukum & Kriminal

Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap di Cilegon

finnews.id – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan anak seorang politikus Partai Keadilan...

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL
Hukum & Kriminal

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL

Finnews.id – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...