Home Hukum & Kriminal IJAZAH PALSU GUNCANG MK! Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli Hingga Disertasi
Hukum & Kriminal

IJAZAH PALSU GUNCANG MK! Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli Hingga Disertasi

Bagikan
Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli Hingga Disertasi
Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli Hingga Disertasi
Bagikan

Finnews – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dengan tegas membantah tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri.

Arsul Sani menunjukkan berbagai bukti. Mulai dari ijazah asli, legalisasi KBRI Polandia, hingga disertasi doktoralnya. Ini untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Arsul Sani mengatakan dirinya menjalani wisuda doktoral pada 2023 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia.

Dalam wisuda tersebut, hadir Duta Besar Indonesia di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.

“Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir. Uni foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu. Jjazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia,” kata Arsul Sani dalam jumpa pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 17 November 2025.

Dalam jumpa pers, Arsul menunjukkan ijazah asli serta ijazah yang telah dilegalisasi oleh KBRI di Polandia.

Dia juga memperlihatkan hardcopy disertasinya yang berjudul ‘Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development’.

Jaga Marwah MK Tak Akan Lapor Balik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengaku tak akan melaporkan balik pelapor yang menuding ijazah doktor atau S-3 miliknya palsu.

Dia mengatakan Hakim MK merupakan pejabat negara. Sehingga tak boleh melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Nggak melapor. Saya nggak, kalau MK kan nggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi diketahui mengadukan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri.

Pengaduan itu terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani.

Bagikan
Artikel Terkait
OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI, ETLE Jadi Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada
Hukum & Kriminal

OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI! ETLE Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada

Finnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memulai Operasi Zebra...

Hukum & KriminalNews

Modus Baru Kejahatan, Kekasih Diajak Berkomplot

finnews.id – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A, yang diduga menyiksa dan...

Hukum & KriminalNews

Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bully

finnews.id – Viral siswi SMP di Malang menjadi korban perundungan oleh tiga...

Hukum & Kriminal

Heboh! Truk Tangki Ngecor di Sribhawono Lampung Timur, Warga Geram Nyaris Bakar SPBU

finnews.id – Dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di Lampung Timur....