Home Ekonomi Purbaya Ultimatum UMKM: Stop Akal-Akalan Kalau Mau Tarif Pajak Murah Tetap Berlaku!
Ekonomi

Purbaya Ultimatum UMKM: Stop Akal-Akalan Kalau Mau Tarif Pajak Murah Tetap Berlaku!

Bagikan
Purbaya Ultimatum UMKM, Stop Akal-Akalan Kalau Mau Tarif Pajak Murah Tetap Berlaku
Purbaya Ultimatum UMKM, Stop Akal-Akalan Kalau Mau Tarif Pajak Murah Tetap Berlaku
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah membuka peluang menjadikan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% sebagai kebijakan permanen. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi pelaku UMKM: tidak lagi melakukan praktik memecah usaha demi menghindari batas omset pajak.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang sengaja membagi-bagi bisnisnya ketika omzet mendekati angka Rp 4,8 miliar per tahun. Yaitu batas maksimal untuk penerapan tarif PPh Final UMKM.

“Kalau UMKM memang menjalankan usaha dengan jujur dan tidak ngibul, mestinya tarif murah ini bisa saja dipermanenkan,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Dia menegaskan pemerintah tidak keberatan mempertahankan tarif pajak 0,5% untuk jangka Panjang. Selama para pelaku UMKM menunjukkan kepatuhan.

Ia menyoroti temuan lapangan. Beberapa pelaku usaha sengaja menggandakan nama usaha, nama anggota keluarga, hingga membuka PT baru untuk mempertahankan status UMKM.

“Kita lihat dua tahun ke depan. Saya ingin lihat dulu bagaimana implementasinya. Jangan sampai aturan dibuat, tapi diakali,” jelasnya.

Evaluasi ini akan berlangsung hingga 2029, masa akhir perpanjangan tarif PPh Final UMKM yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pemerintah akan menilai apakah UMKM menunjukkan transparansi dan pertumbuhan bisnis yang sehat.

Insentif Bisa Diperpanjang Jika UMKM Naik Kelas

Purbaya juga menekankan pentingnya UMKM untuk naik kelas secara wajar, bukan terus-menerus memanfaatkan insentif.

Apabila sebuah usaha sudah berkembang menjadi perusahaan menengah atau besar, maka pelaku wajib beralih ke skema pajak badan sesuai peraturan yang berlaku.

Bila pada periode evaluasi terlihat UMKM menunjukkan kepatuhan dan tidak melakukan fragmentasi usaha, maka bukan tidak mungkin tarif 0,5% akan diperpanjang setelah 2029.

“Kalau sudah besar ya bayar pajak badan. Jangan tetap bertahan sebagai UMKM padahal omzetnya sudah di atas batas,” paparnya.

Selain memberikan peringatan ke pelaku UMKM, Purbaya juga menyampaikan telah menekan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempercepat penyelesaian peraturan teknis terkait perpanjangan tarif PPh UMKM 0,5%.

Menurutnya, DJP masih merapikan sejumlah dokumen dan belum menyelesaikan seluruh aturan pendukung. Purbaya mengaku tidak akan membiarkan proses ini berlarut-larut.

“Katanya masih dirapikan. Itu artinya belum dikerjain. Nanti saya gedor supaya cepat selesai,” jelas Purbaya dengan nada tegas.

Pemerintah ingin memastikan bahwa insentif pajak benar-benar dinikmati oleh pelaku UMKM yang masih dalam fase pengembangan usaha.

Purbaya mengingatkan kebijakan pajak ringan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan. Bukan untuk disalahgunakan demi menghindari kewajiban perusahaan besar.

Bagikan
Artikel Terkait
Geopolitik Dunia Makin Panas, Menteri ATR/BPN 'Kunci' Mati Lahan Sawah: Jangan Sampai Ada Duit Tapi Gak Bisa Makan!
Ekonomi

Geopolitik Dunia Makin Panas, Menteri ATR/BPN ‘Kunci’ Mati Lahan Sawah: Jangan Sampai Ada Duit Tapi Gak Bisa Makan!

finnews.id – Kondisi geopolitik global yang tidak menentu sedang mengirim sinyal bahaya...

Tarif Baru Listrik
Ekonomi

Daftar Tarif Listrik Terbaru April 2026, Ada Kenaikan?

finnews.id – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber...

Harga BBM terbaru turun mulai 1 April 2025 di seluruh SPBU, termasuk Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Cek daftar harga lengkapnya di sini
Ekonomi

Update Harga BBM 1 April 2026: Pertamina vs Shell vs BP vs Vivo

finnews.id – Memasuki bulan April 2026, kabar gembira datang bagi para pengendara...

IHSG Jeblok ke Level 7.048! Ratusan Saham Berguguran, Masih Berani Borong atau Jual Rugi?
Ekonomi

IHSG Jeblok ke Level 7.048! Ratusan Saham Berguguran, Masih Berani Borong atau Jual Rugi?

finnews.id – Kabar kurang sedap datang dari lantai bursa hari ini. Indeks...