Home Hukum & Kriminal Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta

Maling QRIS

Bagikan
Bagikan

Kerugian yang disebabkan oleh hal ini bisa mencapai jutaan rupiah, sementara pelaku sulit dilacak karena menggunakan rekening pihak ketiga atau dompet digital anonim.

Cara Mencegahnya

1. Periksa nama penerima sebelum bayar. Pastikan nama yang muncul sesuai dengan pemilik toko atau lembaga yang dimaksud.

2. Gunakan QRIS resmi dari sumber terpercaya. Jangan memindai QR yang ditempel di tempat umum tanpa verifikasi.

3. Ganti QRIS secara berkala dan pastikan hanya pemilik yang memiliki salinannya.

4. Laporkan ke pihak berwenang atau Bank Indonesia jika menemukan QRIS mencurigakan.

Kemudahan digital semestinya membuat hidup lebih praktis, bukan membuka peluang kejahatan baru. Karena itu, jangan tergesa-gesa saat bertransaksi. Cek dulu sebelum scan, agar uang Anda tidak mengalir ke kantong maling digital.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...