Home Ekonomi PURBAYA KIRIM SURAT CINTA ke Semua Gubernur, Bupati & Wali Kota, ISINYA: Uang Rakyat Rp234 Triliun Jangan Cuma Disimpan
Ekonomi

PURBAYA KIRIM SURAT CINTA ke Semua Gubernur, Bupati & Wali Kota, ISINYA: Uang Rakyat Rp234 Triliun Jangan Cuma Disimpan

Bagikan
PURBAYA KIRIM SURAT CINTA ke Semua Gubernur, Bupati & Wali Kota
PURBAYA KIRIM SURAT CINTA ke Semua Gubernur, Bupati & Wali Kota
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas. Dia mengirimkan surat resmi kepada seluruh pimpinan daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota). Isinya mendesak percepatan pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 ini menjadi sorotan utama karena mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: uang Pemda yang mengendap di perbankan justru meningkat drastis.

Ketidakseimbangan antara kucuran dana pusat dan penyerapan daerah menjadi masalah krusial yang disorot Kemenkeu.

Hingga akhir kuartal III-2025, Pemerintah Pusat telah merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp644,8 triliun, atau 74% dari total pagu.

Ironisnya, di saat kucuran dana pusat cukup tinggi, simpanan dana Pemda di perbankan justru melonjak menjadi Rp234 triliun. Jumlah ini meningkat 12,17% dari periode yang sama tahun lalu (Rp208,6 triliun).

Realisasi Belanja Daerah Anjlok

Data realisasi belanja APBD seluruh daerah hingga akhir September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun.

Angka ini hanya 51,3% dari total pagu belanja APBD 2025 senilai Rp1.389,3 triliun. Bahkan turun 13,1% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Penurunan kinerja belanja daerah ini disinyalir menjadi salah satu faktor yang membuat laju pertumbuhan ekonomi melambat.

Ekonomi pada kuartal III-2025 hanya mampu tumbuh 5,04% (year on year/yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya (5,12%).

Karena itu, percepatan belanja APBD dianggap sebagai injeksi vital untuk mendongkrak pertumbuhan nasional.

“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu. Sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Menteri Purbaya dalam suratnya.

Empat Mandat Wajib untuk Kepala Daerah

Dalam surat peringatan tersebut, Purbaya meminta para kepala daerah segera menerapkan empat langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran:

  1. Melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
  2. Pemenuhan belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah daerah.
  3. Memanfaatkan dana simpanan Pemda yang mengendap di perbankan untuk membiayai program dan proyek di daerah.
  4. Melakukan monitoring berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di bank hingga akhir 2025.

Prabowo Perintahkan Audit Khusus TKD

Isu lambatnya penyerapan anggaran daerah ini rupanya menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

Bagikan
Artikel Terkait
BTN
Ekonomi

Genap Satu Tahun, Bale by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif...

BTN
Ekonomi

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

finnews.id – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Menteri Koperasi
Ekonomi

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Syarikat...

Ekonomi

Indonesia Riil Krisis, Pakar: Prabowo dalam Bayang-bayang ABS

Finnews.id – Jika berbicara atau membahas mengenai kebijakan pemerintah berkaitan dengan program...