Namun, kehadiran jenderal aktif di lokasi eksekusi sipil membuat pelaksanaan tersebut menjadi kontroversial.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Wahyudi Said, membenarkan eksekusi tersebut memang telah dilakukan.
Namun, ia menegaskan objek eksekusi tidak termasuk empat bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla.
“Yang dieksekusi bukan lahan dengan empat HGB milik Hadji Kalla. Itu masih di luar area putusan,” jelas Wahyudi.
Ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan kehadiran Mayjen Adipati di lokasi, karena pengadilan tidak mengundang atau melibatkan unsur militer dalam proses eksekusi tersebut.
Klaim Kepemilikan Sah PT Hadji Kalla
Dari sisi hukum, PT Hadji Kalla tetap kukuh mereka memiliki dasar hukum kuat atas sebagian lahan yang disengketakan.
Empat bidang HGB mereka—masing-masing nomor 695 hingga 698/Maccini Sombala—mencakup total 134.925 meter persegi dan telah diperpanjang hingga tahun 2036.
“Klien kami sudah menguasai lahan itu sejak 1993. Legalitasnya sah dan terdaftar di BPN,” jelas Azis Tika, pengacara PT Hadji Kalla lainnya.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan sejak awal 2000-an telah berulang kali memunculkan ketidaksesuaian antara amar putusan dengan pelaksanaan di lapangan.
Kehadiran perwira tinggi TNI di tengah panasnya konflik bisnis antara dua perusahaan besar di Makassar menimbulkan kekhawatiran publik mengenai campur tangan militer dalam ranah hukum perdata.
Pengamat hukum sipil menilai, setiap perwira aktif sebaiknya tidak hadir dalam proses hukum
Ketika Bisnis dan Kekuasaan Bertemu
Pertarungan hukum antara PT Hadji Kalla Group—perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga mantan Wapres Jusuf Kalla—dan PT GMTD, anak perusahaan Lippo Group, telah berlangsung lebih dari 20 tahun.
Meski sudah berkali-kali disidangkan dan dieksekusi, konflik ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.
Kini, dengan munculnya figur militer di lokasi eksekusi, sengketa yang semula murni bersifat sipil dan komersial, kembali menyeret dimensi baru: politik kekuasaan dan pengaruh simbolik TNI dalam urusan publik.
- 4 hectare
- eksekusi lahan
- eksekusi lahan Metro Tanjung Bunga
- eksekusi tanah GMTD vs Hadji Kalla Group
- GMTD
- Grup Lippo
- Harga diri Bugis Makassar
- Headline
- JK Marah
- JK Ngamuk
- JK Tantang GMTD
- JK vs Grup Lippo
- JK vs PT GMTD
- Jusuf Kalla
- Jusuf Kalla klaim lahan dirampok
- Jusuf Kalla lahan Makassar
- JUSUF KALLA MARAH
- JUSUF KALLA MURKA
- JUSUF KALLA NGAMUK
- Jusuf Kalla Sengketa Lahan
- Jusuf Kalla vs Lippo
- Jusuf Kalla vs PT GMTD
- kehadiran jenderal TNI di eksekusi lahan PT Hadji Kalla
- konflik lahan Makassar
- konflik lahan Metro Tanjung Bunga Makassar 2025
- konflik tanah Trans Mall Makassar antara JK dan Lippo Group
- kronologi sengketa lahan Jusuf Kalla vs PT GMTD Makassar
- Lahan milik JK Diklaim Grup Lippo
- Mabes TNI
- Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja
- Metro Tanjung Bunga
- peran TNI dalam sengketa perdata antar perusahaan
- perjuangan hukum Jusuf Kalla dalam sengketa lahan di Makassar
- pernyataan keras Jusuf Kalla soal klaim tanah 16
- PT GMTD Lippo Group
- PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)
- PT Hadji Kalla
- PT Hadji Kalla Group
- PT Hadji Kalla Protes ke Mabes TNI PT Hadji Kalla vs PT GMTD
- reaksi masyarakat Bugis-Makassar terhadap kasus lahan JK
- Sengketa lahan
- Sengketa lahan di Makassar
- sengketa lahan PT Hadji Kalla
- Sengketa lahan Tanjung Bunga
- sengketa tanah Jusuf Kalla
- surat protes PT Hadji Kalla ke Mabes TNI
- TNI
- TNI intervensi sengketa lahan