Penggunaannya tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek berbahaya. Seperti hilang kesadaran mendadak, gangguan jantung, hingga risiko kematian.

Pencampuran etomidate ke dalam cairan vape dapat meningkatkan risiko keracunan akut dan kerusakan sistem saraf.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana modifikasi vape ilegal kini menjadi tren baru penyalahgunaan obat di kalangan muda perkotaan.

Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk vape yang tidak memiliki izin edar BPOM.

Selain berpotensi mengandung zat berbahaya, peredaran rokok elektrik ilegal juga kerap digunakan sebagai modus baru penyelundupan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat melapor jika menemukan peredaran vape tanpa label resmi atau dengan aroma dan efek tidak biasa,” tutup Eko.