Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara nonmigas sekaligus memperkuat sistem pengawasan ekspor.
Dengan nilai ekspor CPO Indonesia yang mencapai lebih dari USD 20 miliar per tahun, potensi kebocoran akibat manipulasi data ekspor bisa sangat besar jika tidak diawasi secara ketat.