Sementara data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa remaja usia 15–19 tahun adalah kelompok perokok terbesar (56,5%), disusul usia 10–14 tahun (18,4%).
Lebih mencengangkan lagi, 73% laki-laki dewasa Indonesia masih menjadi perokok aktif, dan 7,4% anak usia 10–18 tahun sudah mulai merokok.
Penggunaan vape atau rokok elektrik juga terus meningkat pesat di kalangan muda.
Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak akan menutup mata terhadap realita banyaknya pelaku usaha rokok kecil yang masih beroperasi tanpa izin.
Melalui kebijakan ini, pemerintah memberi kesempatan bagi produsen kecil untuk melegalkan usahanya tanpa kehilangan daya saing.
“Kita bantu mereka supaya bisa legal. Tapi setelah diberi kesempatan, kalau masih mau main gelap, ya kita sikat,” tegasnya.
Kementerian Keuangan menargetkan sistem baru ini dapat mengurangi kebocoran cukai, meningkatkan penerimaan negara, serta mengendalikan pasar rokok ilegal yang selama ini merajalela di Indonesia.