Home Ekonomi  Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL! Kalau Masih NAKAL DISIKAT
Ekonomi

 Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL! Kalau Masih NAKAL DISIKAT

Bagikan
 Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL
 Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL
Bagikan

Sementara data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa remaja usia 15–19 tahun adalah kelompok perokok terbesar (56,5%), disusul usia 10–14 tahun (18,4%).

Lebih mencengangkan lagi, 73% laki-laki dewasa Indonesia masih menjadi perokok aktif, dan 7,4% anak usia 10–18 tahun sudah mulai merokok.

Penggunaan vape atau rokok elektrik juga terus meningkat pesat di kalangan muda.

Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak akan menutup mata terhadap realita banyaknya pelaku usaha rokok kecil yang masih beroperasi tanpa izin.

Melalui kebijakan ini, pemerintah memberi kesempatan bagi produsen kecil untuk melegalkan usahanya tanpa kehilangan daya saing.

“Kita bantu mereka supaya bisa legal. Tapi setelah diberi kesempatan, kalau masih mau main gelap, ya kita sikat,” tegasnya.

Kementerian Keuangan menargetkan sistem baru ini dapat mengurangi kebocoran cukai, meningkatkan penerimaan negara, serta mengendalikan pasar rokok ilegal yang selama ini merajalela di Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
daging ayam
Ekonomi

Jelang Natal 2025, Harga Daging Ayam di Jakarta Melonjak Tajam

finnews.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan...

Layanan BI Fast diretas
Ekonomi

BI Fast Diretas Kerugian Rp200 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan OJK ke BPD Seluruh Indonesia

finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyikapi kasus peretasan layanan...

Aturan baru beli LPG 3 kg
Ekonomi

Siap-siap! Pemerintah Bakal Larang Kelompok Mampu Beli LPG 3 Kg, Aturan Desil Sedang Digodok

“Kami akan melihat dulu dampaknya di area tertentu selama enam bulan pertama,...

Ekonomi

Industri Furnitur Indonesia tertekan Vietnam, Ini Inisiatif Kadin

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kamar Dagang dan Industri (Kadin)...