Home Ekonomi  Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL! Kalau Masih NAKAL DISIKAT
Ekonomi

 Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL! Kalau Masih NAKAL DISIKAT

Bagikan
 Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL
 Rokok Ilegal DIAJAK LEGAL
Bagikan

Sementara data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa remaja usia 15–19 tahun adalah kelompok perokok terbesar (56,5%), disusul usia 10–14 tahun (18,4%).

Lebih mencengangkan lagi, 73% laki-laki dewasa Indonesia masih menjadi perokok aktif, dan 7,4% anak usia 10–18 tahun sudah mulai merokok.

Penggunaan vape atau rokok elektrik juga terus meningkat pesat di kalangan muda.

Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak akan menutup mata terhadap realita banyaknya pelaku usaha rokok kecil yang masih beroperasi tanpa izin.

Melalui kebijakan ini, pemerintah memberi kesempatan bagi produsen kecil untuk melegalkan usahanya tanpa kehilangan daya saing.

“Kita bantu mereka supaya bisa legal. Tapi setelah diberi kesempatan, kalau masih mau main gelap, ya kita sikat,” tegasnya.

Kementerian Keuangan menargetkan sistem baru ini dapat mengurangi kebocoran cukai, meningkatkan penerimaan negara, serta mengendalikan pasar rokok ilegal yang selama ini merajalela di Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari untuk Efisiensi BBM di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Menurutnya, Pakistan bahkan telah menerapkan kebijakan WFH hingga 50 persen bagi pekerja...

Ekonomi

Bisnis Berduka, Bos Djarum Michael Hartono Berpulang

finnews.id – Kabar duka datang dari dunia bisnis nasional. Pengusaha senior, Michael...

Ekonomi

Harga Sembako hari ini, Perayaan Nyepi dan Persiapan Idul Fitri 2026

  Pemerintah berharap langkah pengawasan dan intervensi tersebut mampu menjaga stabilitas harga...

Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM, Kamis 19 Maret 2026, Waktunya Borong

finnews.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali diperbaharui...