Home Viral GEGER! Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL 1810! Ada Apa dengan Kuda Renggong?
Viral

GEGER! Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL 1810! Ada Apa dengan Kuda Renggong?

Bagikan
Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL terkait izin pertunjukan Kuda Renggong.
Mahfud MD Bongkar Surat Izin KORAMIL terkait izin pertunjukan Kuda Renggong--MahfudMD-X
Bagikan

Finnews.id – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya foto surat izin keramaian yang diduga dikeluarkan Koramil 1810/Arcamanik, Kota Bandung. Surat tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Minggu, 2 November 2025.

Mahfud menyoroti anehnya Koramil menerbitkan izin untuk pertunjukan rakyat Kuda Renggong. Karena biasanya diurus melalui Polsek setempat.

“Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat. Masak izin pertunjukan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?” tulis Mahfud MD.

Dalam unggahan Mahfud, terlihat surat bernomor B/32/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, dikeluarkan atas nama Komando Distrik Militer (Kodim) 0618/Kota Bandung.

Surat itu ditujukan kepada Ahmad Rido, selaku penyelenggara kegiatan Kuda Renggong yang berlangsung Minggu, 2 November 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Surat tersebut ditandatangani Kapten Cba Arie Sandy, S.Pd, atas nama Komandan Koramil 1810/Arcamanik, dengan dasar penerbitan berupa:

  • Pertama: Perintah lisan dari Danramil 1810/Arcamanik.
  • Kedua: Pertimbangan Komando dan Staf Koramil 1810/Arcamanik.
  • Ketiga: Pemberian izin kepada penyelenggara acara bernama Ahmad Rido dengan tanggung jawab keamanan penuh di lokasi kegiatan.

Koramil  Arcamanik Belum Beri Penjelasan  

Pada bagian isi, surat tersebut juga menyebutkan penyelenggara bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Pernyataan Mahfud ini pun menjadi perbincangan luas di media sosial. Ribuan komentar netizen menyoroti potensi tumpang tindih wewenang antara TNI dan Polri.

Banyak warganet menganggap aneh bila izin acara hiburan rakyat harus melalui TNI. Sebagian lainnya menilai, bila benar surat tersebut asli, maka diperlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan salah tafsir publik.

Pihak Kodam III/Siliwangi, Kodim 0618/Kota Bandung, maupun Koramil 1810/Arcamanik belum memberikan penjelasan publik terkait surat yang menjadi perbincangan ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

finnews.id – Jagat media sosial kembali gempar menyusul beredarnya sebuah video viral...

Viral

Viral Sopir Bus di Malaysia Memangku Wanita Saat Mengemudi, Otoritas JPJ Turun Tangan

finnews.id – Jagat media sosial kembali heboh menyusul beredarnya sebuah rekaman video...

Viral

Mengenal Kereta Api Peti Kemas, Ular Besi Gagah yang Meliuk di Utara Jakarta

finnews.id – Apabila melintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pastinya...

Viral

Chaos! Mahasiswa FH UI Diarak Massa Usai Dugaan Pelecehan Verbal Terbongkar

finnews.id – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh video amatir yang...