Home Hukum & Kriminal KPK Ungkap Alasan Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Alasan Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras

Bagikan
Kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras yang telah dihentikan KPK
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa perkara tersebut resmi dihentikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keputusan penghentian diambil karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” kata Budi, Senin (27/10/2025).

KPK juga memastikan mendukung langkah Pemprov DKI untuk memanfaatkan lahan tersebut bagi pelayanan publik, bahkan siap memberi pendampingan jika diperlukan.

“KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan. Jika diperlukan, kami siap melakukan pendampingan dalam fungsi koordinasi dan supervisi,” lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya mengungkapkan bahwa proses penyelidikan oleh KPK sejatinya telah dihentikan sejak 2023. Meski dulu sempat ada temuan selisih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp191 miliar, kini nilai tanah telah naik drastis menjadi Rp1,4 triliun.

“Sudah tidak mungkin dibatalkan karena nilainya sudah jauh naik,” ujar Pramono.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa setelah analisis berbagai alat bukti, penyelidikan diputuskan untuk ditutup karena bukti tidak mencukupi untuk dilanjutkan ke tahap penindakan.

Dengan demikian, babak sengketa hukum atas lahan RS Sumber Waras resmi dinyatakan selesai oleh KPK.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...