Home Hukum & Kriminal Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi
Hukum & Kriminal

Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi

Bagikan
Kasus pelecehan Kepala SPPG Bekasi
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial K, 29 tahun, yang dilaporkan bawahnnyak karena diduga melecehkan dan menganiaya.Foto:IG@moodjakarta
Bagikan

“BGN sudah melakukan penelusuran awal dan sedang memproses laporan internal. Bila terbukti, kami akan menindak tegas, termasuk pencopotan jabatan pelaku,” ujar Dadan kepada wartawan.

Kasus ini menuai perhatian luas, terutama di kalangan warganet yang menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan instansi pemerintah. Banyak yang berharap kepolisian bergerak cepat agar korban mendapat keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...