finnews.id – Memiliki pasangan menjadi salah satu keresahan yang dominasi dirasakan oleh generasi saat ini.
Tetapi, menjalin hubungan dengan seseorang sebagai kekasih tentunya perlu dilandasi dengan rasa tanggung jawab juga.
Dilansir dari instagram Radarpena pada Jumat, 24 Oktober 2025, sebuah kejadian hubungan asmara berujung tindakan kriminal terjadi di kota Bandar lampung.
Windi Saputri (28) ditangkap polisi usai menyerang dan menebas alat kelamin kekasihnya, K (32), di Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung, Minggu malam (19 Oktober 2025).
Aksi nekat itu dilakukan karena cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui kekasihnya menikah diam-diam namun masih menjalin hubungan dengannya.
“Sedikit menyesal, tapi lebih banyak puasnya. Karena kesal, kecewa, dan sakit hati,” ujar Windi di Mapolresta Bandar Lampung
“Sedikit menyesal, tapi lebih banyak puasnya. Karena kesal, kecewa, dan sakit hati,” ujar Windi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (22 Oktober 2025).
Polisi menyita pisau cutter merah yang digunakan pelaku serta celana korban dan ponsel pelaku sebagai barang bukti.
Kapolresta Bandar Lampung menyebut, motif utama adalah dendam dan kecemburuan akibat pengkhianatan korban.
Kapolresta Bandar Lampung menyebut, motif utama adalah dendam dan kecemburuan akibat pengkhianatan korban.
Windi kini dijerat Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider 351 ayat (2) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Dari kejadian ini bisa ditarik kesimpulan bahwa jika sudah memiliki pasangan, janganlah mencoba bermain-main dengan menuruti hawa nafsu belaka.
Pengkhianatan terhadap cinta yang tulus bisa berdampak pembalasan dendam yang kejam.
