Home News Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat
News

Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat

Bagikan
STNK
Cara Perpanjang STNK
Bagikan

3. Pilih Kendaraan yang Akan Diperpanjang

Setelah data terverifikasi, aplikasi akan menampilkan daftar kendaraan yang terdaftar atas nama kamu. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang ingin diperpanjang, lalu klik Lanjut.

Proses Pengesahan dan Pembayaran

Setelah memilih kendaraan, sistem akan menampilkan informasi Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) yang berisi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Ikuti langkah berikut untuk menyelesaikan proses pengesahan:

Geser tombol Kirim Dokumen TBPKP untuk mengirimkan berkas digital.

Masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia agar dokumen bisa dikirimkan ke lokasi yang tepat.

Aplikasi akan menampilkan rekap biaya total. Klik Lanjut untuk menuju proses pembayaran.

Pilih metode pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan Samolnas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, atau CIMB Niaga.

Aplikasi akan menampilkan kode pembayaran yang hanya berlaku selama dua jam. Karena itu, segera lakukan transaksi agar tidak perlu mengulang proses.

Alternatif Pembayaran Melalui E-Commerce

Jika kamu tidak memiliki rekening di bank mitra, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak. Kedua platform tersebut telah bekerja sama dengan layanan Samsat Online Nasional untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memproses pengesahan STNK secara otomatis. Dokumen elektronik akan dikirim ke alamat yang kamu cantumkan, dan kendaraan kamu pun kembali sah digunakan di jalan.

Bagikan
Artikel Terkait
Diplomasi Xi-Trump
News

Trump Ancam Larang Migrasi dari Negara Third World

Pernyataan Pemerintah dan Penguatan Retorika Gedung Putih melalui juru bicara Karoline Leavitt...

NewsViral

Pengumuman Penting dan Janji Ferry Irwandi tentang Open Donasi Sumatera

finnews.id – Kreator konten Ferry Irwandi berhasil mengumpulkan donasi Rp10,3 miliar untuk...

Aktivitas penambangan di DAS Semeru kembali dibuka.
News

Aktivitas Penambangan Pasir di Daerah Aliran Sungai Semeru Kembali Dibuka

finnews.id – Meski status Gunung Semeru saat ini masih berada di Level...