Home News Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat
News

Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat

Bagikan
STNK
Cara Perpanjang STNK
Bagikan

3. Pilih Kendaraan yang Akan Diperpanjang

Setelah data terverifikasi, aplikasi akan menampilkan daftar kendaraan yang terdaftar atas nama kamu. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang ingin diperpanjang, lalu klik Lanjut.

Proses Pengesahan dan Pembayaran

Setelah memilih kendaraan, sistem akan menampilkan informasi Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) yang berisi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Ikuti langkah berikut untuk menyelesaikan proses pengesahan:

Geser tombol Kirim Dokumen TBPKP untuk mengirimkan berkas digital.

Masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia agar dokumen bisa dikirimkan ke lokasi yang tepat.

Aplikasi akan menampilkan rekap biaya total. Klik Lanjut untuk menuju proses pembayaran.

Pilih metode pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan Samolnas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, atau CIMB Niaga.

Aplikasi akan menampilkan kode pembayaran yang hanya berlaku selama dua jam. Karena itu, segera lakukan transaksi agar tidak perlu mengulang proses.

Alternatif Pembayaran Melalui E-Commerce

Jika kamu tidak memiliki rekening di bank mitra, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak. Kedua platform tersebut telah bekerja sama dengan layanan Samsat Online Nasional untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memproses pengesahan STNK secara otomatis. Dokumen elektronik akan dikirim ke alamat yang kamu cantumkan, dan kendaraan kamu pun kembali sah digunakan di jalan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Viral Surat Permintaan THR Atas Nama Polres Tanjuk Priok, Polda Metro Selidiki

Di dalam surat itu tertulis bahwa Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung...

Tol MBZ
News

Mudik Jadi Hemat! Cek Jadwal Diskon Tarif Tol Lebaran 2026: Berlaku di 29 Ruas, Potongan Hingga 44%

Penting: Selalu pantau aplikasi navigasi dan akun media resmi pengelola tol untuk...

Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
News

Sabu 102 Gram Disita di Grogol, Satu Pria Diamankan Polda Metro Jaya

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk...

News

KPK: Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diungkap pada Rabu ini

finnews.id – Kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia ARafiq, sedang dalam proses...