3. Pilih Kendaraan yang Akan Diperpanjang
Setelah data terverifikasi, aplikasi akan menampilkan daftar kendaraan yang terdaftar atas nama kamu. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang ingin diperpanjang, lalu klik Lanjut.
Proses Pengesahan dan Pembayaran
Setelah memilih kendaraan, sistem akan menampilkan informasi Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) yang berisi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Ikuti langkah berikut untuk menyelesaikan proses pengesahan:
Geser tombol Kirim Dokumen TBPKP untuk mengirimkan berkas digital.
Masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia agar dokumen bisa dikirimkan ke lokasi yang tepat.
Aplikasi akan menampilkan rekap biaya total. Klik Lanjut untuk menuju proses pembayaran.
Pilih metode pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan Samolnas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, atau CIMB Niaga.
Aplikasi akan menampilkan kode pembayaran yang hanya berlaku selama dua jam. Karena itu, segera lakukan transaksi agar tidak perlu mengulang proses.
Alternatif Pembayaran Melalui E-Commerce
Jika kamu tidak memiliki rekening di bank mitra, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak. Kedua platform tersebut telah bekerja sama dengan layanan Samsat Online Nasional untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memproses pengesahan STNK secara otomatis. Dokumen elektronik akan dikirim ke alamat yang kamu cantumkan, dan kendaraan kamu pun kembali sah digunakan di jalan.