Home News Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat
News

Cara Perpanjang STNK Online Lewat HP, Praktis Tanpa ke Samsat

Bagikan
STNK
Cara Perpanjang STNK
Bagikan

3. Pilih Kendaraan yang Akan Diperpanjang

Setelah data terverifikasi, aplikasi akan menampilkan daftar kendaraan yang terdaftar atas nama kamu. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang ingin diperpanjang, lalu klik Lanjut.

Proses Pengesahan dan Pembayaran

Setelah memilih kendaraan, sistem akan menampilkan informasi Surat Ketetapan Kewajiban (SKK) yang berisi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Ikuti langkah berikut untuk menyelesaikan proses pengesahan:

Geser tombol Kirim Dokumen TBPKP untuk mengirimkan berkas digital.

Masukkan alamat pengiriman sesuai kolom yang tersedia agar dokumen bisa dikirimkan ke lokasi yang tepat.

Aplikasi akan menampilkan rekap biaya total. Klik Lanjut untuk menuju proses pembayaran.

Pilih metode pembayaran melalui bank yang bekerja sama dengan Samolnas, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Permata Bank, atau CIMB Niaga.

Aplikasi akan menampilkan kode pembayaran yang hanya berlaku selama dua jam. Karena itu, segera lakukan transaksi agar tidak perlu mengulang proses.

Alternatif Pembayaran Melalui E-Commerce

Jika kamu tidak memiliki rekening di bank mitra, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak. Kedua platform tersebut telah bekerja sama dengan layanan Samsat Online Nasional untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memproses pengesahan STNK secara otomatis. Dokumen elektronik akan dikirim ke alamat yang kamu cantumkan, dan kendaraan kamu pun kembali sah digunakan di jalan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan Kerja TransJakarta 2025 untuk Lulusan D3/D4, Tersedia 6 Posisi Bergengsi hingga Akhir Oktober!

Lulusan Teknik Lingkungan atau Planologi. Berpengalaman di bidang facility management dan building...

Ledakan Tabung Gas di Cengkareng
News

Ledakan Tabung Gas di Cengkareng, Dua Orang Terluka dan Rumah Rusak Parah

finnews.id – Warga Taman Palem Lestari, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dikejutkan oleh...

Rekrutmen BPJS Kesehatan
News

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dokter Umum 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Buka laman resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir . Pilih posisi Karier Khusus Dokter. Isi formulir...

PPG
News

PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Lengkap

1. Akses Situs Resmi Kunjungi laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id untuk...