Home Megapolitan Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

Pramono Anung buka suara soal polemik tunjangan perumahan DPRD Rp7 juta

Bagikan
Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Gubernur Jakarta Pramono Anung - Cahyono -
Bagikan

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai Rp70 juta per bulan dinilai terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Bagaimana sikap Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi hal ini?

Pramono mengungkapkan dirinya sudah melakukan komunikasi intensif dengan DPRD Jakarta terkait isu tunjangan tersebut. Ia menegaskan masih menunggu keputusan resmi dari DPRD sebelum mengambil langkah revisi. “Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD,” kata Pramono di Balai Kota, Minggu, 7 September 2025.

Asal Usul Tunjangan Rp70 Juta

Tunjangan perumahan DPRD Jakarta ditetapkan pada era Gubernur Anies Baswedan melalui Kepgub Nomor 415 Tahun 2022. Aturan itu menetapkan pimpinan DPRD menerima Rp78,8 juta, sementara anggota DPRD menerima Rp70,4 juta per bulan.

Tekanan dari Mahasiswa

Gelombang kritik datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI). Mereka mendatangi Gedung DPRD Jakarta pada 4 September 2025 untuk menyuarakan dua isu: transparansi tunjangan dewan dan masalah tata kelola keuangan di BUMD.

Fokus utama protes mahasiswa tertuju pada PD Dharma Jaya, BUMD pangan yang dinilai bermasalah sejak lama. “Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat,” kata Muhammad Ikhsan, perwakilan AMPSI.

Temuan BPK dan Tuntutan Transparansi

AMPSI juga menyoroti hasil audit BPK yang menemukan kejanggalan serius, mulai dari perbedaan data keuangan internal dan eksternal, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi moral hazard di tubuh BUMD. Ikhsan menekankan, DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Respons DPRD Jakarta

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi publik menjadi bahan evaluasi penting bagi para wakil rakyat. “Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya menerima aspirasi rakyat,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...