Home Uncategorized Presiden Prabowo Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak
Uncategorized

Presiden Prabowo Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak

Bagikan
Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua,
Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua,
Bagikan

finnews.id – Sidang Tahunan MPR-RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, sangat menarik untuk dicermati bersama, terutama saat Presiden Prabowo Subianto, dengan penuh semangat menyampaikan pidato terkait upaya penguasaan kembali sumber daya alam. Terdapat Kawasan Hutan yang berhasil ditertibkan negara, 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara.

Seperti yang kita ketahui bersama, keberhasilan negara atas penertiban kawasan hutan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Satgas lintas sektoral ini berjibaku dengan waktu dan tidak kenal lelah melakukan penertiban, verifikasi lahan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan.

Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, bersama kekuatan terpadu Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya tidak selamanya berjalan lancar, tidak jarang ditemui hambatan dan gangguan selama operasi berlangsung namun semuanya dapat diatasi.

Tepat sehari sebelum Sidang Tahunan ini digelar, ternyata Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Dr. Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjend. Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Perwakilan Pejabat Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penertiban lahan yang semula dikuasai oleh PT Sampewali yang berlokasi di Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara. Dimana luasan lahan PT Sampewali menguasai lahan seluas 24.233 Ha. dengan perizinan untuk tanaman keras, namun ternyata ditanami sawit seluas 2.429,45 Ha. Hal tersebut tidak seusai dengan perizinan yang dimiliki.

Keberhasilan ini telah membuka mata kita lebar-lebar, ternyata selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak atas pebuatannya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kecaman Trump Khashoggi
Uncategorized

Aktivis HAM Kecam Pembelaan Trump ke Pangeran MBS Soal Pembunuhan Jurnalis Khashoggi

Pernyataan Trump Soal Khashoggi Picu Kemarahan Aktivis HAM Finnews.id – Pembelaan terbuka...

Fitur Steam Machine
TeknoUncategorized

Fitur Steam Machine: Mini, Canggih, Gaming 4K 60 FPS tanpa Bising

finnews.id – Valve menghadirkan Steam Machine yang menggabungkan desain ringkas dengan performa...

Kemenkeu
Uncategorized

Kemenkeu Buka 1.113 Lowongan CPNS 2026, Lulusan STAN dan SMA Bisa Daftar, Segera Persiapkan Berkasnya

finnews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri...

Barista Starbucks Mogok Kerja
Uncategorized

Ribuan Barista Starbucks Mogok Kerja, Ada Apa?

finnews.id – Kabar barista Starbuck mogok kerja muncul sebagai isu yang terus...