Home Uncategorized Presiden Prabowo Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak
Uncategorized

Presiden Prabowo Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang Demi Hajat Hidup Orang Banyak

Bagikan
Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua,
Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua,
Bagikan

finnews.id – Sidang Tahunan MPR-RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, sangat menarik untuk dicermati bersama, terutama saat Presiden Prabowo Subianto, dengan penuh semangat menyampaikan pidato terkait upaya penguasaan kembali sumber daya alam. Terdapat Kawasan Hutan yang berhasil ditertibkan negara, 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara.

Seperti yang kita ketahui bersama, keberhasilan negara atas penertiban kawasan hutan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Satgas lintas sektoral ini berjibaku dengan waktu dan tidak kenal lelah melakukan penertiban, verifikasi lahan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan.

Operasi penertiban kawasan Hutan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, bersama kekuatan terpadu Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, dan lembaga negara lainnya tidak selamanya berjalan lancar, tidak jarang ditemui hambatan dan gangguan selama operasi berlangsung namun semuanya dapat diatasi.

Tepat sehari sebelum Sidang Tahunan ini digelar, ternyata Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Dr. Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjend. Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Perwakilan Pejabat Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penertiban lahan yang semula dikuasai oleh PT Sampewali yang berlokasi di Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara. Dimana luasan lahan PT Sampewali menguasai lahan seluas 24.233 Ha. dengan perizinan untuk tanaman keras, namun ternyata ditanami sawit seluas 2.429,45 Ha. Hal tersebut tidak seusai dengan perizinan yang dimiliki.

Keberhasilan ini telah membuka mata kita lebar-lebar, ternyata selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak atas pebuatannya.

Bagikan
Artikel Terkait
Asrorun Niam Sholeh
Uncategorized

MUI Imbau Umat Muslim Tak Beli Produk yang Tidak Halal

finnews.id – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Ni’am...

Uncategorized

Update Terbaru Pernyataan Pihak Terkait saat Dipanggil LPDP

finnews.id – Perkembangan Terbaru: LPDP Sudah Lakukan Panggilan, Ini yang Dinyatakan Pihak...

Uncategorized

Mati Kekenyangan

Oleh: Dahlan Iskan Kalau di Tarim ziarah orang ke makam seribu wali,...

Uncategorized

Tragis, Pesawat Pelita Air Dilaporkan Jatuh di Nunukan, Asap Hitam Membumbung di Puncak Gunung

finnews.id – Dunia Penerbangan Nusantara kembali dibuat gempar. Pada Kamis, 19/2/2026 Pesawat...