Jangan Panik, Tapi Tetap Waspada
Cara agar DC pinjol tidak bisa deteksi dan lacak keberadaanmu harus diimbangi dengan langkah penyelesaian. Lari bukan solusi jangka panjang. Cobalah negosiasi, minta restrukturisasi cicilan, atau konsultasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika tekanan sudah melewati batas.
Seperti dilansir dari laman resmi OJK, nasabah pinjol legal memiliki hak untuk mendapat perlindungan. Jika DC melakukan intimidasi, pemaksaan, atau pelanggaran data pribadi, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Cara agar DC pinjol tidak bisa deteksi dan lacak keberadaanmu memang penting diketahui, terutama jika kamu sudah merasa tidak nyaman dengan cara penagihan yang berlebihan. Namun tetap ingat, menyelesaikan utang dengan jalan damai dan legal akan jauh lebih baik daripada terus hidup dalam ketakutan. (*)