Home Ekonomi Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!
Ekonomi

Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!

Bagikan
Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!
Ilustrasi - Pinjol Ilegal (Copilot)
Bagikan

Apakah Aman Setelah Menghapus Aplikasi?

Menurut laporan Kominfo dan SAFEnet, pinjol ilegal bisa tetap menyimpan data korban di server mereka. Jadi, meski aplikasi sudah dihapus, risiko penyalahgunaan data tetap ada. Oleh karena itu, kamu disarankan:

  • Lapor ke OJK melalui kontak resmi (157 atau [email protected])

  • Blokir nomor-nomor tak dikenal yang melakukan intimidasi

  • Gunakan bantuan LBH atau komunitas anti-pinjol ilegal jika teror terus berlangsung

Kesimpulan

Cara hapus aplikasi pinjol agar tidak disadap saat galbay memang bisa mengurangi risiko penyadapan, tapi bukan solusi final. Kuncinya adalah memastikan aplikasi tidak punya akses ke data pribadi sejak awal dan menghindari pinjol ilegal.

Jika kamu sudah terlanjur menjadi korban, segera lakukan langkah-langkah di atas dan hubungi pihak berwenang. Ingat, melindungi privasi adalah hak setiap warga, meskipun dalam kondisi galbay sekalipun. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
BTN
Ekonomi

Genap Satu Tahun, Bale by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

Saat ini Bale telah terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Bale Properti, Bale...

BTN
Ekonomi

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

finnews.id – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Menteri Koperasi
Ekonomi

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Ia menjelaskan, koperasi ini dirancang untuk memutar arus ekonomi di tingkat bawah...

Ekonomi

Indonesia Riil Krisis, Pakar: Prabowo dalam Bayang-bayang ABS

Finnews.id – Jika berbicara atau membahas mengenai kebijakan pemerintah berkaitan dengan program...