Home Ekonomi Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!
Ekonomi

Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!

Bagikan
Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!
Ilustrasi - Pinjol Ilegal (Copilot)
Bagikan

Apakah Aman Setelah Menghapus Aplikasi?

Menurut laporan Kominfo dan SAFEnet, pinjol ilegal bisa tetap menyimpan data korban di server mereka. Jadi, meski aplikasi sudah dihapus, risiko penyalahgunaan data tetap ada. Oleh karena itu, kamu disarankan:

  • Lapor ke OJK melalui kontak resmi (157 atau [email protected])

  • Blokir nomor-nomor tak dikenal yang melakukan intimidasi

  • Gunakan bantuan LBH atau komunitas anti-pinjol ilegal jika teror terus berlangsung

Kesimpulan

Cara hapus aplikasi pinjol agar tidak disadap saat galbay memang bisa mengurangi risiko penyadapan, tapi bukan solusi final. Kuncinya adalah memastikan aplikasi tidak punya akses ke data pribadi sejak awal dan menghindari pinjol ilegal.

Jika kamu sudah terlanjur menjadi korban, segera lakukan langkah-langkah di atas dan hubungi pihak berwenang. Ingat, melindungi privasi adalah hak setiap warga, meskipun dalam kondisi galbay sekalipun. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Laba 2025 Lampaui Estimasi Konsensus, Target Harga Saham BBTN Direvisi Naik Jadi Rp1.800

finnews.id – Target harga saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) direvisi...

Bursa CALON BOS OJK Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
Ekonomi

DIKOMANDOI PURBAYA! Bursa CALON BOS OJK Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Pendaftaran Resmi Dibuka Secara Online Tak lama setelah pembentukan diumumkan, pansel langsung...

Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Keyakinan Konsumen dan Industri Kompak Menguat

finnews.id – Memasuki bulan kedua tahun 2026, Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya...

btn
Ekonomi

Genap Berusia 76 Tahun, BTN Bertansformasi Menjadi Bank yang Lebih Modern

Tonggak penting BTN dimulai pada 9 Februari 1950 saat resmi lahir kembali...