Home Ekonomi Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!
Ekonomi

Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!

Bagikan
Cara Hapus Aplikasi Pinjol agar Tidak Disadap saat Galbay, Wajib Tahu!
Ilustrasi - Pinjol Ilegal (Copilot)
Bagikan

Apakah Aman Setelah Menghapus Aplikasi?

Menurut laporan Kominfo dan SAFEnet, pinjol ilegal bisa tetap menyimpan data korban di server mereka. Jadi, meski aplikasi sudah dihapus, risiko penyalahgunaan data tetap ada. Oleh karena itu, kamu disarankan:

  • Lapor ke OJK melalui kontak resmi (157 atau [email protected])

  • Blokir nomor-nomor tak dikenal yang melakukan intimidasi

  • Gunakan bantuan LBH atau komunitas anti-pinjol ilegal jika teror terus berlangsung

Kesimpulan

Cara hapus aplikasi pinjol agar tidak disadap saat galbay memang bisa mengurangi risiko penyadapan, tapi bukan solusi final. Kuncinya adalah memastikan aplikasi tidak punya akses ke data pribadi sejak awal dan menghindari pinjol ilegal.

Jika kamu sudah terlanjur menjadi korban, segera lakukan langkah-langkah di atas dan hubungi pihak berwenang. Ingat, melindungi privasi adalah hak setiap warga, meskipun dalam kondisi galbay sekalipun. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Nataru 2025
Ekonomi

Laris Manis! 3,3 Juta Tiket Kereta Api Nataru Ludes Terjual, Okupansi Tembus 102 Persen

KAI memperkirakan tren perjalanan tetap stabil hingga awal tahun depan. Berdasarkan data...

Ekonomi

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari ini

finnews.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu,...

UANG RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN
Ekonomi

RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN? Purbaya Bingung Alokasikan Dana Sitaan Korupsi

Finnews.id – Banyak yang bertanya: uang Rp6.62 triliun hasil penyitaan lahan dan...