Apakah Aman Setelah Menghapus Aplikasi?
Menurut laporan Kominfo dan SAFEnet, pinjol ilegal bisa tetap menyimpan data korban di server mereka. Jadi, meski aplikasi sudah dihapus, risiko penyalahgunaan data tetap ada. Oleh karena itu, kamu disarankan:
-
Lapor ke OJK melalui kontak resmi (157 atau [email protected])
-
Blokir nomor-nomor tak dikenal yang melakukan intimidasi
-
Gunakan bantuan LBH atau komunitas anti-pinjol ilegal jika teror terus berlangsung
Kesimpulan
Cara hapus aplikasi pinjol agar tidak disadap saat galbay memang bisa mengurangi risiko penyadapan, tapi bukan solusi final. Kuncinya adalah memastikan aplikasi tidak punya akses ke data pribadi sejak awal dan menghindari pinjol ilegal.
Jika kamu sudah terlanjur menjadi korban, segera lakukan langkah-langkah di atas dan hubungi pihak berwenang. Ingat, melindungi privasi adalah hak setiap warga, meskipun dalam kondisi galbay sekalipun. (*)