Cara Mengecek Riwayat Kredit di SLIK
Untuk mengetahui apakah namamu masih tercatat buruk di SLIK OJK, kamu bisa mengajukan permintaan informasi debitur (iDeb) secara daring. Caranya cukup mudah dan gratis. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses idebku.ojk.go.id
-
Isi formulir dan unggah dokumen yang diminta (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA)
-
Tunggu verifikasi dari OJK
-
Laporan SLIK akan dikirimkan ke email setelah proses selesai
Kesimpulan
Berapa lama data galbay tersimpan di SLIK OJK? Jawabannya jelas: dua tahun sejak pelunasan terakhir. Jadi, jangan langsung lega setelah melunasi utang, karena catatan burukmu masih akan muncul dalam laporan SLIK selama 24 bulan. Untuk menjaga peluang kredit tetap terbuka, pastikan kamu disiplin membayar cicilan dan rutin memantau iDeb-mu.
Ingatlah: reputasi kredit adalah aset yang tak kasat mata, tapi sangat menentukan masa depan finansialmu. (*)