finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban penganiayaan saat menghadiri mediasi warga di Lapangan Badminton Perumahan Harapan Mulya, Bekasi, Sabtu, 3 Mei 2025 malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.20 WIB saat Ustaz Habib datang ke Cluster Evodia RT 02/RW 13 untuk menengahi persoalan warga soal bangunan tanpa izin. Namun, mediasi tersebut memanas ketika ketua RT dan RW menolak masukan warga. Situasi berubah ricuh, hingga terjadi dugaan penganiayaan.
“Dia menyundul wajah saya, lalu membenturkan kepala saya ke tembok beberapa kali,” ujar Ustaz Habib, Minggu, 4 Mei 2025.
Akibat kejadian tersebut, Ustaz Habib mengalami luka di bagian wajah dan langsung mendapat pertolongan medis di RS Tarumajaya. Usai diberi suntikan tetanus, ia langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tarumajaya. Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL No. 52/V/2025/Sek.Tj.
Polisi sudah memeriksa saksi dan berjanji segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku.
Salah satu saksi, Teuku Basri, membenarkan bahwa Ustaz Habib awalnya hanya mencoba melerai. “Beliau ingin menenangkan suasana. Tapi malah diserang, bahkan sampai kepalanya terbentur tembok,” jelasnya.
Ustaz Habib menyayangkan insiden ini dan menduga kekerasan tersebut bertujuan membungkam kritik warga. Ia juga mendesak pengurus RT/RW untuk mundur karena dianggap gagal menjaga ketertiban.
“Kekerasan bukan solusi. Saya akan perjuangkan keadilan,” tegasnya.
Kasus ini tengah diproses oleh Polsek Tarumajaya. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)