Home Megapolitan Langgar Keimigrasian, 19 WNA dari 5 Negara Ditangkap di Tangerang
Megapolitan

Langgar Keimigrasian, 19 WNA dari 5 Negara Ditangkap di Tangerang

Bagikan
Sebanyak 19 warga negara asing (WNA) dari lima negara ditangkap Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

Perlintasan Liar Jadi Sorotan Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

“Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan...