Home Megapolitan Situr Wijaya Wartawan Tewas di Hotel Kebon Jeruk Sempat Minta Dipesankan Ambulans
Megapolitan

Situr Wijaya Wartawan Tewas di Hotel Kebon Jeruk Sempat Minta Dipesankan Ambulans

Bagikan
Ilustrasi jasad, mayat. (Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Subadria Nuka dan Stein Siahaan yang merupakan Kuasa Hukum pemilik dan sopir ambulans berinisial SF dan AS yang mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya yang tewas di hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyebutkan korban sempat minta dipesankan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat.

“Kehadiran klien kami (SF dan AS) ke hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban dan mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat di Kebon Jeruk,” kata Subadria dalam keterangannya yang diterima, Senin 7 APril 2025.

Sementara itu Stein menjelaskan pada awalnya klien mendapat orderan ambulans melalui chat yang intinya meminta mengantarkan pasien dari hotel di Kebun Jeruk menuju RS terdekat.

“Sesampainya klien kami di kamar hotel tersebut, terlihat kondisi Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah beberapa jam yang lalu meninggal dunia,” ucapnya.

Stein juga menjelaskan pada saat di hotel, perempuan yang mengorder ambulans tersebut mengaku bahwa dirinya adalah teman jurnalis tersebut.

Subadria juga menyebutkan menurut keterangan kliennya, pertama kali melihat Situr Wijaya secara kasat mata tidak ada luka sayatan dan informasi dari penyidik untuk hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan kekerasan fisik.

Subadria Nuka dan Stein Siahaan mendampingi saksi SF dan AS saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/4) pukul 00.30 WIB.

“Klien kami SF dan AS menjadi saksi atas Laporan Polisi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah,” kata Subadria.

Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

“Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis
Megapolitan

Jakarta Didera Hujan Ringan 6 November 2025, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Cuaca Ekstrem

Finnews.id – Seluruh wilayah DKI Jakarta pada Kamis 6 November 2025 diprediksi...

modifikasi cuaca
Megapolitan

Antisipasi Hujan Ekstrem dan Banjir Besar, BPBD DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

DPRD DKI berharap kenaikan tarif Transjakarta tak lebih dari Rp2.000.
Megapolitan

DPRD DKI Berharap Kenaikan Tarif Transjakarta Maksimal Rp2.000

finnews.id – Pemprov DKI Jakarta telah mengapungkan wacana melakukan penyesuaian tarif Transjakarta....

siswa smp pahoa
Megapolitan

Buntut Kasus Tewasnya Siswa SMP Pahoa Tangerang, Ini 5 Sosok yang Diperiksa Polisi

finnews.id – Buntut tewasnya Siswa SMP Pahoa Tangerang berinisial NCA (13), polisi...