finnews.id – Ketegangan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Setelah isu yang menyeret keduanya ramai dibicarakan di media sosial, kini Ridwan Kamil secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA. Namun, bukan tanpa syarat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, dalam konferensi pers yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 4 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Muslim menegaskan bahwa kliennya bersedia mengikuti prosedur hukum yang sah, selama proses tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, tanpa intervensi dari pengadilan.
“Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” ujar Muslim. “Namun demikian, jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM, sepakat menjalankan tes DNA tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukannya kapan pun dibutuhkan.”
Muslim juga menjelaskan bahwa permohonan untuk tes DNA harus diajukan langsung kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri. Hal ini dianggap sebagai langkah netral dan profesional untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.
Belum Ada Respons Resmi dari Lisa Mariana
Di sisi lain, Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait syarat yang diajukan Ridwan Kamil. Sebelumnya, ia sempat menyatakan kesiapan untuk menjalani tes DNA dan bahkan mengunggah beberapa potongan rekaman suara di media sosial. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil atau pernyataan lanjutan dari pihak Lisa.
Isu yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Dugaan perselingkuhan dan klaim anak biologis membuat keduanya terus menjadi topik hangat di berbagai platform digital.
Meski situasi ini masih berkembang, langkah Ridwan Kamil yang menunjukkan kesiapan untuk membuktikan kebenaran melalui jalur ilmiah menjadi perhatian tersendiri. Sikap terbuka tersebut diharapkan bisa menjadi jalan menuju kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (Hasyim Ashari)