Home News Eks Wantimpres Djan Faridz Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap
News

Eks Wantimpres Djan Faridz Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap

Bagikan
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bagikan

finnews.id – Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz, enggan berkomentar usai diperiksa KPK. 

Diketahui, Djan Faridz diperiksa penyidik KPK terkait dengan penyidikan dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019—2024 di KPU.

“Tanya KPK-nya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Demikian juga saat ditanya apakah dirinya juga ditanya soal Harun Masiku, Faridz menyarankan agar pertanyaan itu kepada penyidik KPK.

“Tanya sama penyidiknya, kok sama saya? Yang meriksa dia (penyidik),” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (23/1) malam.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019 (23/1)2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Bagikan
Artikel Terkait
Bus ANS
News

Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari

finnews.id – Polisi menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS, sebagai tersangka setelah...

News

Mudik Lebaran 2025: 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat 4 GT

finnews.id – PT Jasa Marga mencatat 1.178.000 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-10...

Bus ALS Terbalik di Sarolangun
News

Bus ALS Terbalik di Sarolangun, Belasan Penumpang Luka-Luka, Sopir Kabur

finnews.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya...

News

KPK Persilakan Keluarga Kunjungi Tahanan dan Kirim Makanan ke Rutan saat Idul Fitri

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak keluarga tahanan untuk melakukan...