finnews.id – Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Jiwasraya periode 2010-2018 memasuki babak baru.
Kali ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat pernyataan resminya menjelaskan, pemeriksaan kali ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial ANS selaku Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya periode 2010 s.d. 2015,” kata Febrie, Senin 24 Maret 2025.
Febrie melanjutkan, pemeriksaan ANS tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.