Home News KPK Belum Geser 11 Mobil dari Ketum PP Japto ke Rupbasan, Kenapa?
News

KPK Belum Geser 11 Mobil dari Ketum PP Japto ke Rupbasan, Kenapa?

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Bagikan
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Image (Istimewa).
Bagikan

“Yang bersangkutan (Japto) kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan,” kata Tessa.

Diketahui, penggeledagan pada Selasa, 4 Februari 2025, di rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebanyak 11 mobil disita.

Kendaraan roda empat itu terdiri dari Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

Selain itu, penyidik KPK turut menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara.

KPK kembali menetapkan Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi.

Bagikan
Artikel Terkait
Kuota BBM subsidi Kereta Api pada tahun 2025 meningkat
News

Promo KAI September 2025, Diskon 20 Persen Tiket Kereta Bandara dan Jarak Jauh Cuma Sampai 30 September

Berlaku di semua kanal pembelian tiket untuk perjalanan 15—30 September 2025. Tidak...

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, PBNU Ikut Terseret
News

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, PBNU Ikut Terseret

Penerbitan Sprindik Umum Untuk memperluas ruang gerak, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan...

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

Tak jarang, keputusannya membuat hubungan panas dengan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...